Brilio.net - Wilayah Pulau Jawa dan Bali tengah menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Aturan yang berlaku sejak tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang ini mengakibatkan sejumlah aktivitas masyarakat sementara ini harus dibatasi dengan ditutupnya sejumlah ruas jalan protokol.

Di tengah berlakunya aturan PPKM darurat ini, belakangan viral di media sosial video yang memperlihatkan keributan di jalur penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot. Keributan ini melibatkan seorang anggota Paspampres.

Dilansir dari liputan6.com, Jumat (9/7), menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, ada kesalahpahaman antara Paspampres dengan petugas yang bertugas di lapangan.

"Memang ada kesalahpahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Tapi sekarang sudah selesai, situasi sudah kondusif," ujar Ady pada Kamis (8/7).

 

Berikut fakta-fakta terkait video viral keributan antara Paspampres dengan petugas PPKM yang brilio.net rangkum dari berbagai sumber, Jumat (9/7).

1. Salah paham dengan petugas penyekatan.

<img style=

foto: Liputan6.com

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengonfirmasi video viral di media sosial yang memperlihatkan keributan di jalur penyekatan Jalan Daan Mogot, yang melibatkan seorang anggota Paspampres.

"Memang ada kesalahpahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Tapi sekarang sudah selesai, situasi sudah kondusif," kata Ady pada Kamis (8/7), seperti dilansir dari liputan6.com.

2. Kapolres Metro Jakarta Barat menemui Komandan Paspampres.

<img style=

foto: Liputan6.com

Ady mengungkapkan, ia langsung menemui Komandan Paspampres untuk meminta maaf atas kejadian tersebut, sehingga masalah sudah selesai.

"Permasalahan ini sudah selesai. Saya juga sudah minta maaf secara langsung kepada Danpaspampres," ucap dia.

Menurut Ady, polisi yang bersitegang dengan Paspampres tersebut diperiksa di Bid Propam Polda Metro Jaya. Total ada 4 petugas yang diperiksa.

"Sedang diperiksa oleh Bid Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Ady.


3. Petugas di lapangan belum memahami aturan.

<img style=

foto: Merdeka.com

Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan, ada kesalahpahaman antara petugas yang berjaga di jalur penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat dengan anggotanya bernama Praka Izroi Gajah.

"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, nonesensial, kritikal, yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan," kata Agus dalam keterangan tertulis yang dikutip brilio.net dari liputan6.com.

Agus mengatakan, anggota Paspampres termasuk dalam sektor yang dikecualikan dalam penyekatan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021.

"Apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM," terang dia.

4. Seluruh petugas diminta memahami aturan PPKM darurat.

<img style=

foto: Liputan6.com

Agus menambahkan, 75 persen anggotanya tinggal di luar asrama Paspampres. Mereka tersebar di wilayah Jabodetabek. Karenanya, anggotanya hampir setiap hari pulang-pergi berdinas dan melewati dua titik penyekatan.

"Saya sudah koordinasi dengan para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan PPKM Darurat. Jadi, untuk kejadian ini sudah aman," tandas Agus.