Brilio.net - Kasus mengenai seorang pemuda asal Mengelo, Mojokerto bernama Muhammad Aris (20) masih ramai jadi perbincangan publik. Aris terbukti telah memerkosa 9 orang anak. Karena perbuatannya tersebut, Pengadilan Mojokerto menjatuhkan hukuman kebiri kimia pada Aris.

Tindakan kebiri kimia sendiri dilakukan dengan suntikan zat kimia. Biasanya dengan cara memasukan bahan kimia antiandrogen, melalui pil atau suntikan ke dalam tubuh manusia. Kebiri kimia tentunya bertujuan untuk menurunkan hasrat seksual seseorang.

Tahun 2016 lalu, Presiden Jokowi menandatangi Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 perihal Perlindungan Anak. Dalam Perppu ini juga membahas hukuman kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan anak.

Sebenarnya, hukuman kebiri bukan saja berlaku di Indonesia. Jauh sebelum Indonesia, tak sedikit negara yang telah menerapkannya. Berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber, kasus hukuman kebiri dari penjuru dunia, Selasa (27/8).

1. Indonesia.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menjatuhkan vonis Aris dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu hukuman tambahan kebiri kimia. Aris menjadi orang pertama yang dijatuhkan hukuman kebiri di Indonesia.

2. Inggris.
Tahun 1952, seorang ahli matematika asal Inggris, Alan Turing divonis bersalah karena tindakan homoseksual dan dihukum kebiri kimia. Selama satu tahun, Alan disuntik estrogen untuk menetralkan libidonya. Kala itu, homoseksual dianggap tindakan kejahatan di negara tersebut. Tahun 1954, Alan akhirnya mengakhiri hidupnya dengan mengonsumsi sianida.

3. Korea Selatan.
Park, pria pertama yang menjalani hukuman kebiri tahun 2012 di Korea Selatan. Ia disuntik kebiri setiap tiga bulan sekali selama tiga tahun. Selain kebiri, Park jalani hukuman penjara 10 tahun lantaran berusaha memerkosa gadis 10 tahun. Hukuman ini diberikan karena Park sudah melakukan aksinya beberapa kali. Dia terbukti keluar masuk penjara karena hal yang sama dan juga pernah melakukan aksinya dari tahun 1984.

4. Amerika Serikat.
Dikutip dari merdeka.com, 53 tahun lalu John Money, menjadi orang pertama di Amerika Serikat yang melakukan kebiri kimia untuk terapi bagi pasiennya yang memiliki kecenderungan paedofil. John menggunakan obat medroksiprogesteron asetat dalam terapi kebiri.