Brilio.net - Video asusila Vina Garut yang sempat menghebohkan publik hingga kini masih terus diselidiki. Kemunculan video syur 3 in 1 alias 'Gangbang' itu dikenal dengan nama Vina Garut. Pada video itu terdapat satu wanita dan tiga pria sekaligus. Nahasnya wanita tersebut terlihat masih berusia belasan tahun, ia digilir dengan tiga pelaku laki-laki lainnya. Video berdurasi sekitar satu menit lebih itu beredar luas di media sosial.

Satu pria berinisial A merupakan mantan suami dari pemeran wanita inisial V. Rupanya A merupakan aktor utama di balik perbuatan asusila tersebut. Oleh karena itu dia dijerat Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Berikut beberapa fakta mengenai sosok suamia Vina Garut, dengan inisial A seperti rangkuman brilio.net dari merdeka.com pada Jumat (23/8).



1. Pemilik salon.


Mantan suami Vina Garut, A alias Raya adalah orang yang berada di balik pembuatan video panas itu. Dia membuat video itu untuk memperjualbelikan.

Sebelum terjerat kasus video Vina Garut, A merupakan pemilik salon. Dia membuka salon di daerah Mandalagiri, Garut. "Dulu pekerjaannya (A) buka salon sendiri," kata V, saat ditanya soal pekerjaan mantan suaminya.

Selain itu dia juga sempat berprofesi sebagai MC di panggung dangdut. Profesi ini juga yang membawanya jatuh cinta kepada V. Karena V adalah seorang biduan dangdut.



2. Duda satu anak.


Sebelum menikah dengan V, A sudah pernah menikah dengan wanita lain. Akan tetapi pernikahan itu berujung perceraian, AK pun berstatus duda. Dari hasil pernikahan pertama, AK dikaruniai satu anak.

Seperti diketahui, A adalah aktor di balik pembuatan video mesum itu. Dia sengaja memproduksi video untuk menjualnya di media sosial. A juga menjajakan mantan istrinya V lewat media sosial, Twitter. Sekali main, V dibayar Rp 500 ribu.



3. Biseksual.


A merupakan salah satu pemeran dari video 'Vina Garut'. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, melakukan karena situasi. Dia juga memiliki kelainan menyimpang terhadap seks. Dalam video yang tersebar, para pemain pria melakukan hubungan intim secara bersama-sama terhadap V.

"Jadi kalau A memiliki kelainan menyimpang biseksual, jadi pada saat adegan porno itu dia (A) bisa pegang-pegang pemain pria," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, beberapa waktu lalu.



4. Positif HIV.


Polisi melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka Video Vina Garut. Para tersangka yaitu V, A dan W. Dari hasil pemeriksaan, A dinyatakan positif mengidap HIV, sementara dua lainnya negatif.

"Satu tersangka yang positif virus HIV adalah A (31). A ini adalah salah satu pemeran dan mantan suami dari pemeran perempuan dalam video tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut.



5. Kondisinya parah.


Polisi terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa tersangka A lebih lanjut. Selain itu, polisi meminta agar virus tersebut dipelajari agar diketahui asal usulnya dari mana.

Sejak dilakukan penangkapan, polisi tak menahan A karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. A hingga saat ini masih menjalani terapi sampai kondisinya membaik dan kemudian diperiksa di Polres Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut bahwa kemungkinan A melarikan diri sangat kecil karena tidak bisa berdiri dengan kakinya sendiri. "Saat kita tangkap saja untuk duduk tidak bisa sehingga kita lebih memilih untuk tidak menahan," katanya.