Brilio.net - Kasus pedofilia bukanlah barang baru di Indonesia. Dalam satu dekade terakhir, ada banyak kasus pedofilia yang sempat menghebohkan Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan dilakukan oleh warga negara asing (WNA).

Dalam diagnosa medis, pedofilia sendiri dapat didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual mereka.

Organisasi pemerhati anak-anak di Belanda pada tahun 2013 silam pernah mengungkapkan bahwa ada lebih dari 1.000 pelaku pedofilia di seluruh dunia.

Berikut 5 kasus pedofilia paling heboh di Indonesia, seperti dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, Selasa (16/1).


1. Mario Manara.

kasus pedofilia paling heboh di indonesia  2018 berbagai sumber

foto: merdeka.com


Mario Manara merupakan seorang warga Italia yang mencabuli sembilan anak kecil pada tahun 2001 silam. Mario melancarkan aksi kejinya di Kabupaten Buleleng, Bali.

Saat menjadi pelaku, Mario berusia 57 tahun. Modus yang ia gunakan adalah memberikan uang dan pakaian kepada para korban. Mario kemudian divonis sembilan bulan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.


2. Grandfield Philip Robert.

kasus pedofilia paling heboh di indonesia  2018 berbagai sumber

foto: news.com.au


Kasus yang sama kembali terjadi di Pulau Bali pada tahun 2008. Kali ini pelakunya adalah Grandfield Philip Robert, turis asal Australia yang menetap di Singaraja, Bali, selama 10 tahun.

Philip mencabuli sembilan remaja usia sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA), yang semula hanya empat orang, menjadi sembilan orang sepanjang 2008.

Dalam melakukan aksinya, Philips menyediakan meja biliar di rumahnya sehingga anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya senang berkunjung ke rumahnya.

Philip selalu mengajak taruhan dalam permainan biliar bersama anak-anak. Para korban diiming-imingi sejumlah uang setelah bersedia melakukan oral seks di kamarnya.

Ia kemudian ditangkap pada 7 Agustus 2008. Philip dijerat dengan pasal berlapis, yakni kasus pelecehan seksual dan kasus pedofilia terhadap anak di bawah umur. Ia divonis 8 tahun penjara atas perbuatannya.


3. Baekuni alias Babe.

kasus pedofilia paling heboh di indonesia  2018 berbagai sumber

foto: dok. istimewa


Nama Baekuni alias Babe sempat bikin heboh pada tahun 2010 silam. Ia mencabuli bocah yang merupakan anak jalanan dan membunuh 14 korbannya, empat di antaranya dimutilasi di Jakarta.

Dalam modusnya, Babe yang merupakan koordinator pedagang asongan dan anak-anak pengamen jalanan mengajak korban bermain ding-dong atau memberi makan. Korban kemudian dibunuh dengan cara dijerat lehernya. Setelah tewas, korban disodomi lalu dimutilasi dan mayatnya dibuang.

Babe ditangkap di kediamannya pada Januari 2010. Oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Baekuni dijatuhi hukuman seumur hidup. Putusan ini diperkuat oleh putusan MA.

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mengatakan, kasus Baekuni ini merupakan kasus kejahatan paling mengerikan yang pernah terjadi di Indonesia.


4. Kasus pelecehan seksual TK Jakarta International School (JIS).

kasus pedofilia paling heboh di indonesia  2018 berbagai sumber

foto: merdeka.com


Kasus pelecehan seksual dengan korban murid JIS pernah menggemparkan Indonesia pada tahun 2014. Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AK kepada orangtuanya atas dugaan tindakan sodomi, yang kemudian diikuti laporan dari orangtua lainnya.

Awalnya hanya lima tersangka tenaga kebersihan yang ditangkap, namun kasus ini terus berkembang sehingga melibatkan para guru seperti Neil Bantleman yang merupakan pria berkewarganegaraan Kanada-Inggris dan Ferdinant Tjong, pria berkewarganegaraan Indonesia.

Keduanya lantas ditetapkan sebagai tersangka. Kasus terus berkembang, para orangtua mengajukan gugatan dan meminta ganti rugi hingga USD 125 juta. Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong kemudian divonis 11 tahun penjara.


5. Kasus video mesum di Bandung.

kasus pedofilia paling heboh di indonesia  2018 berbagai sumber

foto: dok. istimewa


Video mesum yang diperankan oleh bocah di bawah umur bikin geger pada awal tahun 2018. Bocah yang belakangan diketahui merupakan anak jalanan itu diarahkan untuk menyetubuhi seorang wanita dewasa.

Video ini melibatkan enam pelaku yang kemudian ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat pada hari Minggu (7/1) kemarin. FA selaku sutradara mendapat tawaran dari seseorang yang mengaku dari Kanada untuk membuat tayangan persenggamaan dengan anak kecil.

Tergiur dengan iming-iming bayaran yang dijanjikan, ia pun mengajak kenalannya untuk mencari pemeran anak kecil, lantas mendokumentasikan adegan mesum wanita dan bocah laki-laki tersebut pada Mei dan Agustus 2017.

Dalam kasus video porno ini, si anak dipandang sebagai korban, sementara sang sutradara, pemeran wanita, dan orangtua si anak terseret sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga menyebut video aksi tak bermoral itu termasuk perilaku paedofilia.

Perilaku paedofilia tersebut dialamatkan kepada wanita dewasa yang melakukan hubungan seks dengan bocah.

Wanita itu bisa dijerat pidana dengan Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.