Brilio.net - Tindakan tidak wajar dilakukan seorang ibu warga Duren Sawit, Jakarta Timur bernama Neneng Komalasari. Wanita 46 tahun ini membiarkan anaknya berinisial RH (16) disetubuhi oleh pacarnya hingga hamil.

Mirisnya, aksi berhubungan badan yang dilakukan putri kandung dengan pacarnya ini bahkan direkam dengan kamera ponsel oleh Neneng, dengan alasan untuk memenuhi kepuasan dirinya. Kini, Neneng hanya bisa meratapi nasib. Atas tindakannya, ia ditetapkan sebagai tersangka serta dikenai hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Neneng dikenakan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan atau Pasal 77 a dan atau Pasal 76 b Juncto 77 b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP.

Berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber pada Rabu (22/5), kronologi aksi suruh dan rekam anak berhubungan intim.

1. Merekam kejadian di kos.

kronologi aksi ibu rekam anak hubungan intim © pixabay.com

foto: pixabay.com

Seorang ibu di Jakarta Timur bernama Neneng Komala Dewi (46) tega menyuruh anaknya berinisial RH (16) bersetubuh dengan kekasihnya. Tidak ada rasa marah, Neneng justru mendatangi indekos pacar anaknya di Bekasi guna merekam keduanya saling berhubungan badan.

"Orang tua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dilansir dari liputan6.com.

 

2. Dilakukan atas dasar rasa cintanya dengan pacar anak.

kronologi aksi ibu rekam anak hubungan intim © pixabay.com

foto: pixabay.com

Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, diketahui motif Neneng merekam aksi tersebut lantaran memendam perasaan dengan pacar sang anak. Atas dasar motif inilah ia membiarkan sang anak melakukan persetubuhan dengan pacarnya, sementara ia asyik merekam dengan menggunakan ponsel demi kepuasan pribadi.

"Kasus yang agak aneh, di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacar dari anaknya," kata Kombes Pol Nicolas, Kapolres Metro Jakarta Timur, dilansir dari liputan6.com.

3. Sudah berlangsung sejak 1 tahun.

kronologi aksi ibu rekam anak hubungan intim © pixabay.com

foto: pixabay.com

Kompes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan ternyata Neneng sudah sering melihat anaknya bersetubuh dengan sang kekasih. Kejadian tersebut rupanya sudah berlangsung 1 tahun lalu, tepatnya pada November 2023, di sebuah indekos kawasan Bekasi.

4. Beli obat penggugur.

kronologi aksi ibu rekam anak hubungan intim © pixabay.com

foto: pixabay.com

Akibat persetubuhan ini, pada April lalu HR diketahui hamil. Neneng yang panik kemudian membantu anaknya untuk melakukan aborsi. Segala cara ia lakukan, mulai dari memakan buah nanas muda, menenggak minyak kelapa hingga meminta bantuan temannya, Nurhayati (54) untuk mencari obat penggugur kandungan.

"Tersangka NKD (Nurhayati) memberikan uang Rp2 juta kepada tersangka N (Neneng) untuk membelikan obat penggugur kandungan yang paten," kata Nicolas.

Namun upaya Neneng untuk menggugurkan bayi di rahim sang anak tidak berhasil. Janin di dalam kandungan HR bertahan hingga usia kehamilannya menginjak 7 bulan.

5. Kasus terungkap saat HR melahirkan.

kronologi aksi ibu rekam anak hubungan intim © pixabay.com

foto: pixabay.com

Anaknya pun melahirkan di kamar mandi rumahnya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 16 April 2024 lalu. Bayi tak berdosa itu lahir di usia kandungan 26 minggu usai anaknya mengkonsumsi obat penggugur kandungan.

Neneng pun langsung membawa anak dan bayinya ke Puskesmas Malaka Jaya untuk penanganan lebih lanjut sekaligus memotong ari-ari. Setelah mendapat penanganan medis, nyawa bayi laki-laki itu pun tak tertolong. Tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban segera menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit serta Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.