Brilio.net - Berita mengenai tersangka korupsi yang 'mendadak' sakit dan tak bisa memenuhi panggilan dari penyidik atau jaksa, seolah-olah sudah jadi berita biasa. Apalagi baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus yang menimpa Ketua DPR Setya Novanto. Setya Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP dan untuk kedua kalinya pula ia tak memenuhi undangan pemeriksaan karena jatuh sakit. Hal ini bukan yang pertama kalinya, karena ada sederet pejabat publik juga mengalami hal serupa. Siapa saja? Yuk simak di bawah ini.
1. Gubernur Aceh Abdullah Puteh.
Pada Februari 2005 silam, kita pasti masih teringat betul dengan kasus korupsi pembelian helikopter Mi-2. Saat itu Pemda NAD membeli helikopter Mi-2 bermerk PLC Rostov asal Rusia senilai Rp 12,6 miliar. Uang tersebut diperoleh dari urunan 13 kabupaten/kota NAD yang masing-masing menyumbang Rp 700 juta. Padahal, pada 2002, TNI AL membeli helikopter yang sama hanya seharga Rp 6,5 miliar. Dari kasus tersebut, setidaknya negara telah dirugikan Rp 4 miliar.
Namun saat itu, sang pengacara OC Kaligis dan Juan Felix Tampubolon sempat mengajukan Puteh agar dirawat di rumah sakit karena kondisi kesehatannya. Namun saat itu, jaksa dan hakim menolak permintaan tersebut.
2. Budi Supriyanto.
Budi Supriyanto adalah mantan anggota Komisi V DPR dari Partai Golkar. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima suap dalam proyek infrastruktur di Kementrian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat anggaran tahun 2016.
Ia pun dipanggil oleh penyidik KPK sebagai tersangka dan akan melaksanakan pemeriksaan pada Kamis. 10 Meret 2016. Namun layaknya lagu lawas, Budi beralasan sakit dan tak memenuhi panggilan tersebut.
Namun penyidik pun menemui kejanggalan dalam surat keterangan sakit. Baik mengenai rekomendasi dokter dan juga diagnosis dari dokter. Ia pun akhirnya dijemput paksa oleh KPK setelah pemanggilan kedua.
3. Ali Mudhori.
Ali Mudhori merupakan anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Pada tahun 2012 lalu, ia dipanggil oleh KPK sebagai tersangka sekaligus saksi atas dugaan suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi dengan terdakwa Dadong Irbarelawan.
KPK saat itu sudah melayangkan surat panggilan pengadilan lebih dari tiga kali. Ali memgaku sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan tersebut. Dan akhirnya dijemput paksa oleh KPK.
4. Miryam S. Haryani.
Miryam S Haryani merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pemberian keterangan palsu di pengadilan. Miryam diketahui telah mangkir dari pemanggilan KPK. Kuasa hukum Miryam saat itu, Aga Khan mengatakan bahwa Miryam tidak mampu memenuhi panggilan karena sakit dan membutuhkan waktu untuk beristirahat. Ia bahkan sempat menjadi buronan setelah tidak bisa memenuhi pemanggilan KPK lebih dari waktu yang diberikan dan akhirnya ditangkap saat ia berada di hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
5. Setya Novanto.
Tokoh pejabat publik yang juga jatuh sakit setelah dipanggil oleh KPK dan yang paling hangat adalah Ketua DPR Setya Novanto. Saat itu, KPK memutuskan untuk menangkap Setya Novanto, karena pria 62 tahun itu 11 kali mangkir dari panggilan komisi antikorupsi.
Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan. Namun malang, Setya Novanto kembali jatuh sakit setelah mengalami kecelakaan.
Mobil Fortuner B 1732 ZLQ yang ditumpanginya pada Kamis (16 November 2017) naik ke trotoar di Jalan Permata Berlian. Bagian depan kendaraan itu penyok-penyok, sementara tiang listrik yang ditabraknya masih tegak berdiri, hanya posisinya yang bergeser.
Setelah dilakukan pengecekan kondisi kesehatan Setnov, akhirnya pada Jumat kemarin, 17 November 2017, KPK pun memutuskan untuk pemindahan Setnov di RSCM.
Hal yang terjadi pada Ketua DPR ini memang mendapat sorotan dari berbagai lapisan masyarakat. Banyak yang menilai kecelakaan yang dialami oleh Ketua DPR ini terasa janggal dan aneh sehingga banyak memunculkan spekulasi bahwa kecelakaan tersebut merupakan 'drama' ciptaan Novanto saja. Hingga saat ini, masyarakat masih melihat dan akan mengawal kasus ini hingga hukum kembali tegak dan tidak lagi menjadi bahan lelucon rakyat.
Recommended By Editor
- Astrid Ellena, putri pengacara Setnov ini ternyata Miss Indonesia 2011
- Soal kasus Setnov, Glenn Fredly tak rela negara jadi dagelan politik
- Klarifikasi cuitan Tompi di Twitter terkait perban luka memar
- 6 Pernyataan pengacara soal kondisi kesehatan Setnov yang bikin heboh
- 7 Sisi lain kehidupan Setya Novanto, dari sopir hingga jadi Ketua DPR