Brilio.net -

Kasus penganiayaan yang menimpa Audrey belum lama ini memang menyedot perhatian publik. Audrey dikabarkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pelajar SMA di Pontianak. Disebutkan Audrey mengalami pengeroyokan lantaran motif persoalan asmara.

Di media sosial bahkan diramaikan dengan tagar #justiceforaudrey dengan upaya memberikan keadilan kepada gadis asal Pontianak itu. Pasalnya akibat pengeroyokan tersebut, ia harus menjalani sejumlah perawatan di Rumah Sakit Promedika, Pontianak, Kalimantan Barat.

Setelah kasusnya jadi ramai jadi sorotan, baru-baru ini 7 dari 12 pelajar yang disebut-sebut terlibat dalam perkelahian akhirnya memberikan klarifikasi di aula Polresta, Pontianak, Rabu (10/4). Mereka menyampaikan permintaan maaf serta memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian.

Para pelaku menyayangkan bagaimana perberitaan yang selama ini yang menyebut mereka melakukan pengeroyokan. Berikut brilio.net rangkum dari Antara dan sumber lainnya, pelaku dan saksi kasus Audrey, Kamis (11/4).

1. Tidak melakukan penganiayaan alat vital.

Dalam klarifikasi tersebut, para pelaku menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak keluarga korban maupun masyarakat. Mereka juga menjelaskan bahwa yang terjadi hanya penganiayaan ringan dan tidak merusak bagian alat vital korban seperti cerita yang tersebar luas di media sosial.

Pelaku merasamenjadi korban buli dari medsos yang telah menghakimi melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif korban.

2. Perkelahian satu lawan satu dan tidak ada pengeroyokan.

Perkelahian yang terjadi satu lawan satu yang melibatkan Ec, Ll, dan Ar. Kemudian teman-teman lainnya yang berada di lokasi hanya menyaksikannya.

"Jadi kami tidak mengeroyok Aud. Kami berkelahi satu lawan satu," ujar mereka.

3. Motif perkelahian.

Dilansir dari lama Antara, salah satu pelaku Ec menceritakan perkelahian bermula dari kekeselannya karena korban yang kerap membullynya dan aksi saling sindir di media sosial.

4. Tidak ada rencana rencana penganiayaan.

Selain itu, mulanya tidak ada rencana untuk melakukan penganiayaan. Mereka merencanakan pertemuan dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada malam hari, namun Aud menghubunginya agar bertemu pada siang hari saja. Ketika bertemu, antara Ec dan Aud justru terjadi adu mulut dan berakhir dengan perkelahian.

5. Diancam dan diteror.

Akibat dengan cepatnya tersebar informasi dengan kronologi kejadian yang tidak seperti kenyataannya, para siswa ini kemudian jadi bual-bualan warganet. Mereka harus menjadi korban bully di media sosial bahkan mendapat ancaman kurang menyenangkan.

"Dalam kasus ini, kami juga menjadi korban buli dari medsos yang telah menghakimi melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif korban. Padahal hanya penganiayaan ringan, bahkan kami kini diancam dibunuh dan terus diteror oleh warganet," jelas salah satu di antara pelaku.