Brilio.net - Isu tentang Papua tengah kembali memanas akhir-akhir ini. Sejumlah aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan terjadi di Papua yang melibatkan demonstran dan pihak keamanan.
Di balik rangkaian aksi tersebut, muncul satu sosok bernama Benny Wenda yang menjadi perbincangan. Ia diduga sebagai aktor penting di balik terjadinya aksi-demonstrasi yang terjadi di Papua dan Papua Barat belakangan ini.
Benny Wenda dikenal sebagai Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), sebuah gerakan yang bertujuan untuk memerdekakan Papua. Atas serangkaian aksinya itu, pemerintah Indonesia pun menyebut Benny Wenda sebagai provokator kerusuhan.
Lantas siapa sebenarnya sosok Benny Wenda? Dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Jumat (6/9), berikut x fakta mengenai Benny Wenda, sosok yang disebut sebagai provokator kerusuhan Papua.
1. Disebut sebagai aktor yang sengaja ciptakan kerusuhan.
Kepolisian Indonesia menyebut aksi kerusuhan di Papua sengaja diciptakan untuk agenda rapat komisi HAM PBB di Jenewa yang digelar pada 9 Semptember 2019. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut di balik aksi ini adalah kelompok ULMWP yang dipimpin Benny Wenda. Selain itu, serangkaian aksi juga melibatkan Komunita Nasional Papua Barat (KNPB) dan juga Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
"Benny Wenda dan kelompoknya bermain dalam rusuh di Papua. Mereka sengaja mengejar konflik ini dalam rangka rapat komisi HAM di Jenewa. Nantinya, kelompok perusuh ini akan bersuara di Papua rusuh terjadi,” jelas Tito dikutip dari liputan6.com.
2. Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
Benny Wenda merupakan ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), sebuah organisasi yang fokus menggalang dana untuk memerdekakan Papua. Setelah era pemerintahan Soeharto tumbang, gerakan referendum dari rakyat Papua yang menuntut pembebasan dari RI kembali bergejolak. Saat itu, Benny Wenda melalui organisasi Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka), membawa suara masyarakat Papua.
Mereka menuntut Indonesia untuk mengakui dan melindungi adat istiadat serta kepercayaan Suku Papua. Mereka menolak kebijakan negara termasuk perihal otonomi khusus.
3. Bukan Warga Negara Indonesia.
Usut punya usut, status kewarganegaraan Benny Wenda ternyata bukan Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, tak diketahui sejak kapan Benny Wenda tak lagi berstatus sebagai WNI.
"Ya, yang bersangkutan (Benny Wenda) sudah bukan WNI," ujar Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando dikutip dari Antara.
4. Sebar hoaks di luar negeri.
Benny Wenda selama ini tak tinggal di Indonesia, melainkan di luar negeri tepatnya di Inggris. Ia sering menyebarkan konten-konten hoaks di luar negeri terkait isu Papua. Konten-konten provokasi yang disebar berupa narasi, foto, maupun video. Selanjutnya konten hoaks itu disebar dengan memanfaatkan media sosial.
"Itu sudah dipantau untuk jejak digitalnya dari hasil pembicaraan, kemudian konten-konten yang berhasil disebar oleh yang bersangkutan kepada kelompoknya," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
5. Minta bantuan Australia.
Dalam rangka mendukung tujuannya memerdekakan Papua, Benny Wenda juga meminta bantuan negara lain, salah satunya Australia. Menyikapi kerusuhan yang terjadi, Benny Wenda meminta bantuan Perdana Menteri Australia Scott Morrison untuk mengutuk tindakan keras pemerintah Indonesia terhadap demonstran.
"Saya berharap Perdana Menteri Australia akan membuat pernyataan tentang situasi saat ini. Kami perlu Australia untuk keluar dan membuat pernyataan publik tentang krisis kemanusiaan di Papua Barat," kata Benny dikutip dari merdeka.com.
Selain itu, Benny juga meminta rakyat Australia keluar untuk mendukung Papua Barat dengan cara yang sama yang mereka lakukan untuk Timor Leste.
6. Ditangkap kalau berada di Indonesia.
Atas serangkaian provokasi yang dilakukan Benny Wenda, Menko Polhukam Wiranto menegaskan jika Benny Wenda berada di Indonesia, maka akan langsung ditangkap.
"Masuk ke Indonesia saya tangkap atau kita tangkap. Kita proses," tegas Wiranto.
Namun, dengan kegiatan Benny yang berada di luar, tentu memerlukan langkah-langkah diplomasi. Serta mengikuti hukum-hukum internasional yang ada. Wiranto pun menegaskan pemerintah tak akan tinggal diam menanggapi Benny Wenda.
Recommended By Editor
- 5 Fakta sosok Veronica Koman, tersangka kerusuhan Papua
- Jadi tersangka, Veronica Koman diburu Polri hingga ke luar negeri
- Veronica Koman, tersangka provokasi asrama Papua di Surabaya
- Dampak rusuh di Jayapura, 17 SPBU masih tutup
- Kondisi terkini Papua, sekolah di Jayapura diliburkan sepekan
- Mengenal George Saa, putra Papua juara olimpiade fisika dunia