Brilio.net - Tepat pada Kamis (29/8) 2024, ribuan driver ojek online (ojol) dari Grab dan Gojek menyelenggarakan aksi turun ke jalan besar-besaran, di mana hampir 500-1.000 driver ojek online melakukan aksi demonstrasi. Aksi ini imbas dari para mitra driver yang merasa tertekan oleh perusahaan aplikasi ojol tersebut.

Di kota-kota besar Tanah Air driver ojek online serempak menyuarakan keresahan yang dialami selama ini, di mana adanya isu pendapatan mitra pengemudi ojek online yang turun drastis. Adanya ketidakpuasan terhadap kebijakan aplikasi ojol yang melakukan potongan bagi hasil lebih besar.

Terjadinya penurunan pendapatan driver sementara personel pengemudi ojol bertambah namun skala orderan terus menurun. Terlebih adanya program dari aplikator dengan biaya hemat yang dibebankan ke mitra driver sehingga driver ojek online merasa semakin tertekan.

Alhasil, aksi besar-besaran ini digelar mulai dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi hingga Daerah Istimewa Yogyakarta. Aksi damai ini rencananya akan berlangsung dari siang pukul 12.00 WIB sampai sore hari pukul 17.00 WIB nanti.

Ujuk rasa ini sebagai bentuk protes tentang perhitungan bisnis antara mitra driver dengan aplikator. Apalagi disisi lain pemerintah belum ada upaya untuk menanggulangi persoalan tersebut.

Selain itu, adanya legal standing atau status hukum ojek online yang belum jelas menjadi satu dari sekian banyak masalah ojol. Hal ini dinilai driver rentan alami ketidakadilan dari perusahaan. Akibat persoalan tersebut membuat adanya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra driver.

Dengan adanya aksi protes ini diharapkan pemerintah dan perusahaan ojol lebih memerhatikan kesejahteraan para mitra driver. Lantas apa saja isi tuntutan 1.000 driver ojek online yang turun ke jalan lakukan demonstrasi ini? Yuk simak ulasan lengkap di bawah ini! Brilio.net sadur dari berbagai sumber, Kamis (29/8)

Isi tuntutan 1.000 driver ojek online yang turun ke jalan lakukan demonstrasi.

Isi tuntutan 1000 driver ojek online yang turun ke jalan  2024 freepik.com

foto: X/@arifnovianto_id

1. Revisi tarif layanan komersial.

Tuntutan pertama demonstrasi ojol berkaitan dengan revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

2. Evaluasi dan monitoring.

Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis maupun program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

3. Hapus layanan tarif hemat.

Tuntutan selanjutnya berkaitan dengan permintaan dihapuskan program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang maupun makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi serta memberi rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.

4. Penyeragaman tarif layanan.

Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

5. Tolak promosi yang dibebankan pada driver.

Kemudian tuntutan selanjutnya, para driver ojek online meminta penolakan promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver

6. Legalkan ojek online di Indonesia.

Terakhir, yakni tuntutan legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.