Menteri Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, baru-baru ini mengungkapkan bahwa ada sekitar 8,8 juta orang yang terlibat dalam judi online di Indonesia. Yang lebih mengejutkan, dari jumlah tersebut, terdapat 80.000 anak di bawah usia 10 tahun yang juga terjerumus dalam dunia judi online.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Budi menjelaskan bahwa mayoritas pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah. Dia mencatat bahwa di antara mereka, terdapat 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pekerja swasta yang juga terlibat dalam praktik ini.
“Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak ada langkah-langkah serius untuk memberantas judi online. Terlebih lagi, judi online dapat menyebabkan kecanduan, terutama ketika pemain merasakan kemenangan,” ungkap Budi.
Dia menambahkan, kemenangan dalam judi online sering kali sudah diatur oleh operator, sehingga pemain yang awalnya beruntung akan berakhir dengan kerugian besar. “Ketika deposit sudah besar, pemain akan dipastikan kalah dan kehilangan uangnya,” lanjutnya.
Budi menggambarkan judi online sebagai wabah yang menyerang semua kalangan, baik anak-anak maupun orang dewasa. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum, termasuk memblokir situs-situs judi online.
“Kami juga akan menelusuri dan memblokir aliran dana yang terkait dengan judi online serta melakukan kampanye edukasi publik untuk mencegah praktik ini,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa meskipun pemblokiran situs judi online secara teknis mudah, banyak operator yang menggunakan berbagai cara untuk menghindari pemblokiran, seperti mengganti nama domain. “Kami akan melakukan pemblokiran dengan lebih agresif ke depannya,” tegas Budi.
Pemerintah juga berencana untuk bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis. Penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online akan terus dilakukan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak internasional untuk menangani aktivitas pencucian uang yang terkait dengan judi online,” ujar Budi.
Terakhir, pemerintah akan memperkuat kampanye dan edukasi publik mengenai bahaya judi online. Budi juga menekankan pentingnya keamanan website pemerintah dan lembaga pendidikan dalam menghadapi ancaman ini.
“Kami akan mempercepat pemulihan pusat data nasional untuk mendukung publik berbasis digital sesuai arahan Presiden,” tutupnya.