Brilio.net - Gubernur DKI Jakarta yang menjadi tersangka penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini membacakan pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim dalam sidang tuntutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Dari pledoi lima halaman tersebut ada satu yang menarik diilustrasikan Ahok, terutama pada akhir-akhir pledoi. Ahok mengandaikan dirinya seperti ikan nemo di belantara Jakarta. Nemo adalah karakter dalam film animasi Finding Nemo.
Dalam suatu penggalan cerita film tersebut dikisahkan tentang Nemo yang mencoba menyelamatkan sahabatnya, Dori, yang bersama dengan ikan-ikan lainnya terjaring jala. Ahok mengungkap, dirinya akan menjadi seperti Nemo yang berusaha melayani Jakarta dengan kasih.
Di akhir pledoi Ahok berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta dan bukti yang ada untuk memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Dan Ahok berkeyakinan majelis hakim akan memberikan keputusan berdasar kebenaran dan keadilan. "Haruskah masih dipaksakan bahwa saya menghina agama atau satu golongan. Tidak ada niat untuk menghina siapapun," kata Ahok dalam pembelaannya.
Saat ini sidang dilanjutkan dengan pembacaan pembelaan dari tim penasihat terdakwa. Pembelaan setebal 634 halaman dan terdiri 7 bab tersebut dibacakan secara bergantian.