Brilio.net - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru pada tahun 2025 akan mencapai angka Rp 81,6 triliun. Anggaran ini mengalami kenaikan sebesar Rp 16,7 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan anggaran ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN (honorer).

"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun. Naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Guru Nasional.

Dengan jumlah anggaran yang besar ini, diharapkan kesejahteraan guru di Indonesia akan semakin membaik. Kenaikan anggaran ini juga sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada sektor pendidikan, khususnya bagi para pengajar yang selama ini berjuang dengan anggaran yang terbatas.

Salah satu fokus utama dalam peningkatan kesejahteraan guru adalah penambahan tunjangan sertifikasi. Sebelumnya, guru yang telah tersertifikasi mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Mulai tahun 2025, tunjangan profesi ini akan meningkat menjadi Rp 2 juta per bulan bagi guru non-ASN atau honorer.

Anggaran kesejahteraan guru naik © Instagram

foto: Instagram/@prabowo

Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan ini akan memberikan tambahan tunjangan sebesar Rp 500.000 per bulan bagi guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi. Kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat membantu guru honorer untuk lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah.

"Guru non-ASN atau honorer bisa mendapatkan Rp 2 juta. Namun, perlu diketahui bahwa tambahan ini hanyalah tambahan tunjangan. Sebelumnya, guru yang telah tersertifikasi mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta," ujar Prabowo.

Selain untuk guru honorer, kenaikan tunjangan juga berlaku bagi guru ASN. Bagi guru ASN, pemerintah akan memberikan tambahan kesejahteraan yang setara dengan satu kali gaji pokok. Hal ini diharapkan dapat mendorong semangat guru dalam menjalankan tugas mereka serta meningkatkan kualitas pengajaran di seluruh Indonesia.

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," tambah Prabowo.

Pemerintah berharap dengan kenaikan ini, guru dapat lebih fokus dalam mengembangkan metode pembelajaran yang lebih efektif dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para siswa.

Anggaran kesejahteraan guru naik © Instagram

foto: Instagram/@prabowo

Selain tunjangan, Prabowo juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan melalui sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada tahun 2025, pemerintah berencana untuk menyelenggarakan sertifikasi PPG bagi sekitar 86.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi syarat, yakni memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1.

Namun, masih ada sekitar 249.623 guru yang belum memiliki kualifikasi tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk membantu guru-guru ini agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang D4 atau S1, dengan memberikan bantuan pendidikan secara bertahap.

“Secara bertahap, guru-guru tersebut akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1,” kata Prabowo. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pengajaran dan memberikan guru akses yang lebih baik terhadap peluang pengembangan diri.

Peningkatan anggaran kesejahteraan guru yang mencapai Rp 81,6 triliun pada tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan para pengajar di Indonesia. Kenaikan tunjangan sertifikasi dan bantuan pendidikan bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1 adalah langkah yang sangat positif.

Namun, tantangan terbesar tetap ada pada bagaimana memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan secara finansial, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Pemerintah harus memastikan bahwa peningkatan anggaran ini juga diimbangi dengan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan meratakan fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.