Brilio.net - Kematian Ratu Elizabeth II pada Kamis waktu setempat menandai era baru Dinasti Windsor. Ratu Elizabeth II telah memimpin Inggris Raya selama tujuh dekade. Mendiang diangkat menjadi ratu pada 1952, setelah kematian ayahnya, Raja George VI.
Dengan demikian, anggota kerajaan Inggris akan menerima gelar baru. Dilansir dari People pada Jumat (9/9), keluarga kerajaan yang akan mendapatkan gelar baru adalah Pangeran Charles, Camilla Parker Bowles, Pangeran William, Kate Middleton, dan beberapa keluarga lainnya.
foto: Instagram/@clarencehouse
Putra sulung Ratu Elizabeth, Pangeran Charles Philip Arthur George, Duke of Cornwall, akan dikenal sebagai Raja Charles III. Sebenarnya, ia dapat memilih antara empat nama yang dimilikinya sebagai nama bangsawannya. Namun, Pangeran Charles mengikuti jejak sang ibu yang memilih nama depannya saat naik tahta.
foto: Instagram/@wessexfamily
Selanjutnya ada Pangeran Edward, Earl of Wessex, yang diduga akan menyandang gelar Duke of Edinburgh. Sebelumnya, gelar Duke of Edinburgh disandang oleh Pangeran Philip, yaitu suami dari Ratu Elizabeth II. Sementara istri Pangeran Charles, Camilla Parker Bowles akan mendapatkan gelar baru saat Charles naik tahta. Ia akan mendapatkan gelar kehormatan sebagai Permaisuri atau Queen Consort.
foto: Instagram/@dukeandduchessofcambridge
Pangeran William dan Kate Middleton yang menyandang gelar Duke dan Duchess of Cambridge mendapatkan gelar baru. Lewat media sosialnya, pasangan ini akan menambahkan gelar Duke dan Duchess of Cornwall. Gelar Pangeran dan Putri Wales akan otomatis disandang oleh mereka sebagaimana disematkan kepada Charles dan mendiang ibunya, Diana.
Adapun Pangeran Harry dan Meghan Markle sebelumnya diangkat sebagai Duke dan Duchess of Sussex. Namun seperti yang diketahui, mereka mengundurkan diri dari anggota senior keluarga sehingga tidak lagi menggunakannya. Belum diketahui secara pasti gelar yang akan disandang keduanya.
foto: Instagram/@dukeandduchessofcambridge
Demikian pula dengan anggota keluarga yang masuk dalam anggota senior kerajaan akan mendapatkan gelar pangeran dan putri. Hal itu tertuang dalam pedoman Paten Surat 1917 oleh Raja George. Namum, dalam Paten Surat 2012 dari Ratu Elizabeth, ia memastikan semua anak Pangeran William, akan menerima gelar kerajaan. Ketiga anak William yang sekarang dapat menyandang gelar dari Cornwall dan Cambridge.
Dengan demikian, seluruh anak dan cucu terkait langsung Ratu Elizabeth II akan menerima gelar yang sama. Hanya saja, tidak semua mau menerima gelar tersebut. Seperti anak-anak Putri Anne, Peter Phillips dan Zara Tindall, menolak hal itu.
Sementara, anak-anak dari Pangeran Harry dan Meghan Markle juga sebetulnya mendapatkan gelar putri dan pangeran. Namun, belum diketahui apakah Harry dan Meghan akan menginginkan gelar itu untuk anak-anaknya.
Recommended By Editor
- Ratu Elizabeth II tutup usia, wariskan harta senilai Rp 7,4 triliun
- Elizabeth II tutup usia, Chef Juna unggah momen ketemu sama sang ratu
- Pangeran Harry tiba usai Ratu Elizabeth wafat, Meghan Markle tak ikut
- Ratu Elizabeth II tutup usia, Pangeran Charles jadi Raja Inggris
- Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usia 96 tahun