Brilio.net - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan imbauan terkait penayangan azan magrib di televisi saat berlangsungnya Misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada Kamis, 5 September 2024. Surat permohonan tersebut menyarankan agar azan magrib ditayangkan dalam bentuk running text selama Misa berlangsung.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyerahkan keputusan kepada perusahaan media mengenai bagaimana azan magrib akan ditayangkan. Dia menyatakan bahwa imbauan tersebut bukanlah aturan yang bersifat mengikat, melainkan hanya sebuah permintaan dari Kementerian Agama.
"Itu permintaan Kemenag. Itu terserah aja media," ujar Budi Arie kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9).
Budi Arie menegaskan bahwa setiap media memiliki kebebasan untuk memutuskan apakah akan mengikuti imbauan tersebut atau tidak. Ia juga menekankan bahwa surat permohonan yang dikeluarkan Kominfo hanyalah sebatas imbauan dan bukan instruksi yang harus dijalankan oleh semua stasiun televisi. Ia berharap agar masalah ini tidak diperdebatkan secara berlebihan.
foto: Instagram/@franciscus
"Jangan dipolemikin dong, jangan," tambahnya.
Budi Arie menegaskan kembali pentingnya menjaga kerukunan dan saling menghormati antara umat beragama, terutama dalam situasi seperti ini.
Adapun isi surat permohonan yang dikeluarkan Kominfo sebagai berikut:
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Maghrib dan Misa bersama Paus Fransiskus (sebagaimana copy surat teriampir), bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
foto: Instagram/@franciscus
Sementara itu, isi dokumen yang dibagikan Menkominfo Budi Arie dari Kemenag sebagai berikut:
Yth Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110
Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT- KP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:
1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;
4. Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Recommended By Editor
- Sedang tugas misi perdamaian di Afrika, momen prajurit TNI mengazani anaknya via video call bikin haru
- Tata cara adzan dan iqomah sesuai ajaran Rasulullah
- Syarat menjadi muadzin beserta tata cara adzan sesuai ajaran Nabi
- Disambut 21 dentuman meriam, begini 9 momen Paus Fransiskus bertemu Jokowi di Istana Merdeka