Brilio.net - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengambil langkah proaktif dalam menangani kasus yang melibatkan Supriyani, seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito. Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Abdul Muti merencanakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat.
Rencana ini muncul sebagai respons terhadap situasi yang memicu perhatian luas masyarakat, dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan para pendidik.
Komunikasi dengan Pak Kapolri telah dilakukan secara non-formal. Insya Allah, jika waktunya memungkinkan, kami akan segera bertemu untuk mendiskusikan permasalahan ini, ungkap Abdul Muti dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, (30/10) lalu.
foto: X/@abe_mukti
Pernyataan ini menegaskan keseriusan kementerian dalam menanggapi permasalahan yang tidak hanya menimpa Supriyani, tetapi juga mencerminkan tantangan yang lebih luas di dunia pendidikan.
Abdul Muti menekankan bahwa kasus seperti yang dialami Supriyani bukanlah peristiwa yang terisolasi. Menurutnya, insiden serupa sering terjadi di berbagai lokasi, dan oleh karena itu, perlu ada pendekatan yang komprehensif untuk menyelesaikan masalah ini dari akarnya.
Jika kita hanya menyelesaikannya secara kasuistik, kasus serupa pasti akan terus berulang. Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama, jelasnya.
Dalam upaya penyelesaian kasus ini, Abdul Muti tidak hanya mengandalkan Polri. Dia juga mempertimbangkan keterlibatan komunitas untuk menurunkan angka kekerasan terhadap guru, termasuk bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini menunjukkan bahwa kementerian sedang mencari pendekatan yang lebih holistik dalam mendukung para pendidik dan menciptakan lingkungan yang aman di sekolah.
Masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan yang baik. Jika anak-anak diajarkan dengan baik di sekolah, maka dukungan dari lingkungan sosial mereka juga harus ada, tegasnya.
Kasus guru Supriyani di meja pengadilan.
foto: liputan6.com
Kasus yang melibatkan Supriyani muncul setelah laporan dari Aipda Wibowo Hasyim, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Baito. Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswanya. Proses hukum saat ini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo. Namun, kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan dari LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), menemukan banyak kejanggalan dalam dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konawe Selatan.
Andre menjelaskan bahwa ada inkonsistensi dalam keterangan yang disampaikan oleh korban. Menurut dakwaan, korban menyatakan bahwa ia dipukul dengan sapu. Namun, saat diperiksa lebih lanjut, ada kejanggalan terkait luka yang dialami. Siti Nuraiyah, yang mengaku melihat luka tersebut, menyatakan bahwa luka itu bukan akibat pukulan, katanya kepada awak media. Hal ini menunjukkan adanya keraguan terhadap tuduhan yang diajukan dan menyoroti pentingnya pemeriksaan fakta secara mendalam dalam kasus ini.
Lebih jauh, Andre juga mengungkapkan adanya benturan kepentingan dalam penanganan kasus ini. Dia mengingatkan bahwa orang tua dari siswa yang menjadi korban adalah seorang anggota kepolisian, yang juga merupakan rekan penyidik dalam kasus ini. Situasi ini berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam proses hukum, sehingga penting untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparansi dan integritas.
Dengan langkah yang diambil oleh Mendikdasmen Abdul Muti, diharapkan situasi ini bisa diselesaikan dengan baik. Pendekatan yang melibatkan berbagai pihak, baik dari kementerian, kepolisian, maupun komunitas, merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi para guru dan siswa. Ini menjadi momen yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran akan perlunya perlindungan bagi tenaga pendidik dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.
Kondisi yang menimpa Supriyani ini membuka mata banyak pihak akan tantangan yang dihadapi oleh para guru honorer di Indonesia. Kasus kekerasan terhadap guru bukanlah hal baru, dan semakin sering muncul ke permukaan. Dalam konteks ini, penting bagi semua elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memberikan dukungan dan perlindungan kepada tenaga pendidik.
Mendikdasmen Abdul Muti menunjukkan kepeduliannya terhadap situasi ini dengan berencana bertemu Kapolri. Kerja sama antara kementerian pendidikan dan kepolisian diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan yang terjadi terhadap guru. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan pendidikan yang lebih baik.
Recommended By Editor
- Saksi sidang ungkap guru honorer Supriyani dipaksa mengaku melakukan penganiayaan terhadap siswa
- Pencopotan camat Baito, Bupati Konawe Selatan sebut tak ada kaitannya dengan kasus Guru Supriyani
- Penyebab Aipda Wibowo polisikan Supriyani, kata-kata sang guru bikin tak bisa menahan diri
- Bisakah kasus hukum selesai dengan uang tebusan? Begini penjelasan sesuai aturan yang berlaku
- Viral 3 siswa SDIT dipulangkan karena nunggak SPP di Pandeglang, begini respons Mendikdasmen
- Kasus guru honorer Supriyani yang dipolisikan, pertanda hilangnya kepercayaan orang tua terhadap guru?