Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, baru-baru ini mengungkapkan kritik tajam terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Menurut Mahfud, keputusan hukum ini tidak mencerminkan rasa keadilan yang seharusnya ada dalam sistem peradilan kita.
Dalam pandangannya, dakwaan terhadap Harvey Moeis sangat serius. Ia didakwa melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Namun, tuntutan yang diajukan oleh jaksa hanya 12 tahun penjara dan pengembalian keuangan negara sebesar Rp210 miliar. Mahfud mempertanyakan logika di balik tuntutan ini, mengingat kerugian yang ditimbulkan sangat besar.
"Dakwaan ini jelas dan konkret, merugikan keuangan negara, bukan sekadar potensi kerugian," tulis Mahfud di akun Instagramnya @mohmahfudmd. Namun, ia merasa sangat kecewa ketika hakim hanya memvonis Harvey dengan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda yang totalnya hanya Rp211 miliar. Menurutnya, vonis ini sangat tidak sebanding dengan kerugian yang dialami negara.
"Vonis ini hanya sekitar 0,007 persen dari total kerugian yang dialami negara. Ini sangat tidak logis dan menyentak rasa keadilan," tambahnya. Mahfud menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan tegas, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kerugian negara yang besar.
Harvey Moeis, yang juga dikenal sebagai suami artis Sandra Dewi, terbukti terlibat dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022. Kerugian negara akibat tindakannya mencapai Rp300 triliun, dan majelis hakim memutuskan bahwa ia melanggar beberapa pasal dalam undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Hakim Eko Aryanto menjelaskan bahwa meskipun Harvey Moeis terlibat, ia bukanlah pengurus di PT RBT, perusahaan yang berkolaborasi dengan PT Timah. Oleh karena itu, hakim menilai tuntutan jaksa terlalu berat dibandingkan dengan kesalahan yang dilakukan oleh Harvey. Namun, keputusan ini menuai kritik dari banyak pihak, termasuk Mahfud Md.
Dengan keputusan ini, banyak yang berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak ada lagi vonis ringan untuk kasus-kasus korupsi yang merugikan negara. Kita semua berharap agar hukum dapat berfungsi dengan baik dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Beberapa hari sebelumnya, Mahfud MD menyorot kebijakan Pemerintah Tiongkok yang menjatuhi hukuman mati kepada bekas pimpinan Bank of China, LiuLiange, yang terbukti korupsi dan bertindak sewenang-wenang.
Pemerintah China menjatuhkan hukuman mati kpd ex pimpinan Bank of China Liu krn terbukti korupsi dan bertindak sewenang-wenang, Mahfud MD mengabarkan di Twitter.
Jubir Pemerintah China mengatakan: Kami menghukum mati (lagi) 1 orang koruptor untuk mendidik rakyat kami yang berjumlah 1,4 miliar orang, imbuhnya, 3 Desember 2024.
Recommended By Editor
- Tiap tahun ganti tema, 9 potret interior Natal rumah Sandra Dewi sebelum suami terseret korupsi timah
- Sandra Dewi hapus foto suami usai vonis penjara 6,5 tahun, kondisi rumah tangganya jadi sorotan
- Terlihat sederhana, harga kemeja putih yang dikenakan Harvey Moeis saat sidang vonis bikin melongo
- Hakim vonis Harvey Moeis 6,5 tahun, sebut suami Sandra Dewi tak bisa bedakan harta halal dan korupsi
- Harvey Moeis divonis 6,5 tahun, ini harga dan aset milik suami Sandra Dewi yang disita untuk negara
- Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, hakim sebut tuntutan jaksa terlalu berat, ini pertimbangannya