Brilio.net - Insiden gagalnya pengibaran Merah Putih saat upacara Detik-Detik Proklamasi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (17/8) lalu, sempat menjadi pemberitaan hangat. Sang Merah Putih gagal dinaikkan karena adanya kerusakan pengait. Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas ketika itu pun tak kuasa menahan kesedihan, gagal menunaikan tugasnya dengan baik.
Mereka bersedih karena latihan fisik dan mental yang sudah dipersiapkan sebaik mungkin tidak mampu mengatasi situasi yang terjadi. Lalu, apakah Paskibra-nya yang bersalah dalam kasus tersebut?
Melalui akun media sosialnya, seorang netizen yang juga purna Paskibra, berusaha menjelaskan prosedur apa yang harus dilakukan anggota Paskibra dalam situasi seperti dialami Paskibra Pematangsiantar.
"Petugas pengibar yang sudah dilatih untuk kondisi apapun bahkan terburuk sekalipun dengan sigap menahan ujung bendera bagian putih agar tidak terjatuh. Di sinilah letak yang dinamakan tindakan penyelamatan. Petugas bendera sudah dilatih dan diajarkan bahwasanya bendera adalah simbol negara yang harus dijaga kehormatannya dan tidak boleh sampai jatuh menyentuh tanah atau tidak berkibar sempurna," terang Dermawan R. Siallagan menjelaskan peristiwa tersebut, seperti dikutip brilio.net dari akun media sosialnya, Jumat (20/8).
Dalam kasus di Pematangsiantar, pada saat petugas mengucapkan "Bendera Siap!" maka komandan upacara memberikan aba-aba kepada seluruh peserta upacara untuk menghormat bendera. Bisik-bisik pun mulai terdengar di kalangan peserta upacara dan ribuan mata warga Kota Pematangsiantar yang bingung kenapa bendera Merah Putih tidak juga kunjung menaiki tiang padahal lagu Indonesia Raya sudah berkumandang.
Hingga berakhir lagu Indonesia Raya, bendera Merah Putih tetap hanya dalam posisi dibentangkan. Sudah sesuai prosedur bahwa apabila bendera gagal berkibar karena kerusakan pada tali atau bendera, maka bendera hanya dibentangkan sampai Lagu Indonesia Raya selesai. Apabila terdapat kesalahan dan kerusakan akan diperbaiki lalu dinaikkan kembali. Tetapi apabila bendera sangat tidak dimungkinkan untuk dikibarkan, maka bendera akan dilipat dan dikembalikan kepada inspektur upacara.
"Yang terjadi di lapangan H. Adam Malik Kota Pematangsiantar adalah setelah selesai lagu Indonesia Raya, anggota Purna Paskibraka Kota Pematangsiantar, berlari ke tiang bendera untuk memeriksa kerusakan dan mengganti pengait yang rusak. Setelah itu bendera kembali dikibarkan.
Situasi ini sekaligus membantah beberapa pemberitaan yang mengatakan bahwa bendera "gagal" berkibar. Yang tepat adalah "PENYELAMATAN" Bendera Merah Putih yang mungkin akan hilang kehormatannya apabila dipaksa dikibarkan dalam kondisi tidak sempurna," tambahnya.
Namun, meski yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur dan banyak membuat orang salut, puluhan anggota Paskibra Kota Pematangsiantar tak bisa menahan air mata kesedihannya.
Berikut video tangisan pilu anggota Paskibra Pematangsiantar yang brilio.net lansir dari media sosial Tober Silaen :
Recommended By Editor
- Nggak banyak yang tahu, ini 7 hal baru perayaan HUT ke-71 RI di Istana
- 7 Upacara paling unik memperingati HUT ke-71 Kemerdekaan RI
- Heboh 'Nyi Roro Kidul' bawakan bendera untuk upacara HUT ke-71 RI
- 5 Hal positif yang bisa kamu dapatkan dari upacara bendera
- 7 Tipe pelajar saat upacara 17 Agustus di sekolah