Brilio.net - Ketua DPR RI, Puan Maharani, akhirnya buka suara terkait kasus yang melibatkan seorang guru honorer bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Supriyani menjadi sorotan publik setelah dituding melakukan kekerasan fisik pada seorang siswanya. Kasus ini tak hanya menarik perhatian banyak pihak, tetapi juga memunculkan perdebatan tentang batasan peran guru dalam mendisiplinkan siswa dan intervensi orang tua dalam proses pendidikan di sekolah. Puan menyampaikan sikap tegasnya dan mengajak masyarakat untuk mendukung guru dalam menjalankan tugas mendidik siswa dengan baik.
Puan menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia tidak akan berjalan dengan optimal jika para guru selalu merasa terancam dengan tekanan atau intervensi berlebihan dari orang tua siswa. Menurutnya, seorang guru seharusnya memiliki ruang untuk mendidik, mengajarkan disiplin, dan menanamkan nilai-nilai positif kepada anak-anak tanpa harus khawatir akan adanya ancaman hukum atau tekanan sosial.
"Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional," ujar Puan dalam keterangannya yang dirilis pada Rabu (30/10)
foto: Instagram/@puanmaharaniri
Dalam kasus Supriyani, Puan menyerukan agar penegak hukum bersikap objektif dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Puan menekankan bahwa perlu ada keseimbangan antara tindakan hukum dan perlindungan terhadap profesi guru agar kasus serupa tidak terus terjadi dan merugikan para pendidik lainnya di seluruh Indonesia. Ia menambahkan bahwa bila persoalan seperti ini tidak diatasi dengan bijak, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Tanah Air.
"Saya berharap ada keadilan bagi guru Supriyani agar tak jadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia," ujarnya dengan nada penuh keprihatinan.
Menurut Puan, disiplin dalam pendidikan sangat penting, namun ada perbedaan yang jelas antara disiplin dan kekerasan. Ia menyatakan bahwa guru terkadang memang perlu bersikap tegas untuk melatih kedisiplinan siswa, namun tindakan ini bukan berarti merupakan bentuk kekerasan.
"Kita sepakat kekerasan tidak bisa dibenarkan, terutama kepada anak. Tapi perlu diingat, pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan," kata Puan.
Lebih lanjut, Puan meminta agar orang tua dapat memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada guru yang mendidik anak-anak mereka di sekolah. Ia mengingatkan bahwa seorang guru tidak hanya sekadar mengajarkan mata pelajaran, tetapi juga berperan sebagai pengganti orang tua di lingkungan pendidikan. Dengan peran yang begitu besar, guru perlu memiliki ruang untuk mendidik dengan cara yang bijak, tegas, dan disiplin tanpa merasa takut akan intervensi dari luar.
"Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orang tua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah," imbuh Puan.
Kepercayaan orang tua toses pendidikan di sekolah, menurut Puan, sangat penting dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Ketika guru mendapatkan dukungan dan kepercayaan penuh dari orang tua, maka tugas mereka sebagai pendidik akan lebih mudah dilaksanakan.
Jika sebaliknya, guru justru merasa terancam oleh berbagai tekanan dari orang tua, maka proses pendidikan tidak akan berjalan lancar. Puan mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan anak-anak bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga memerlukan dukungan dari orang tua yang percaya pada proses pendidikan itu sendiri.
Kasus Guru Supriyani dan tuntutan keadilan
foto: X/@MoXweet
Kasus yang menimpa Supriyani kini menjadi perdebatan karena dirinya dituding melakukan kekerasan terhadap salah satu siswa yang ternyata adalah anak dari seorang anggota polisi bernama Aipda WH. Tuduhan ini semakin serius setelah proses mediasi antara kedua belah pihak gagal dan kini berlanjut ke meja hijau.
Supriyani bersama keluarganya berharap agar persidangan ini dapat berlangsung dengan adil, serta mengungkap kebenaran secara objektif. Bahkan, pihak Supriyani menyatakan adanya permintaan uang damai dari keluarga Aipda WH sebesar Rp 50.000.000, yang menambah kontroversi atas kasus ini .
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Banyak pihak, termasuk Puan Maharani, menyuarakan pentingnya keadilan bagi guru Supriyani agar persoalan ini tidak menjadi preseden yang buruk bagi dunia pendidikan. Tindakan tegas yang diambil oleh ketua DPR ini memperlihatkan keberpihakannya pada profesi guru, yang selama ini telah berjuang di garis depan dalam mendidik generasi bangsa, meski kerap berhadapan dengan berbagai tantangan.
Recommended By Editor
- Mengenal hak dan kewajiban guru pada siswa menurut undang-undang, fokus mendidik dan membimbing
- Kasus guru honorer Supriyani yang dipolisikan, pertanda hilangnya kepercayaan orang tua terhadap guru?
- Sering ditumpangi guru Supriyani, kaca mobil camat Baito diduga ditembak orang tidak dikenal
- Buntut kasus dugaan penganiayaan guru honorer Supriyani, Bupati Konawe Selatan copot camat Baito
- 11 Negara dengan gaji guru tertinggi di dunia, Indonesia urutan berapa?
- Angin segar bagi pengajar, Abdul Mu'ti akan naikkan gaji guru di tahun 2025
- BRIN evaluasi program-program Kementerian Pendidikan, bagaimana nasib Kurikulum Merdeka Belajar?