Brilio.net - Tak hanya kubu Prabowo-Sandiaga saja yang membuat hakim pusing dalam persidangan MK, namun Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Sirra Prayuna juga membuat hakim bingung hingga mendapatkan teguran. Dalam persidangan Sirra memberikan pernyataan berbelit mengenai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada saksi kubu Prabowo-Sandiaga, Agus Muhammad Maksum.

"Apa yang mau dikejar dengan pertanyaan anda?," tanya Hakim I Dewa Gede Palguna dalam Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) yang dilansir brilio.net dari liputan6, Rabu (19/6).

"Apa perlu sejauh ini? Coba agar lebih efektif," lanjut Palguna.

Mendengar pernyataan hakim, Sirra Prayuna pun mengaku mengaku ingin mengecek konsistensi data yang telah disebutkan saksi. "Inikan seolah-olah membius, seolah-olah ada DPT yang ini itu," kata Sirra.

Hakim Aswanto memberikan tanggapan dengan meminta agar pertanyaan yang diajukan disesuaikan dengan status Agus Maksum sebagai saksi.

"Kalau tujuannya untuk menguji validitas, saya ingin mengingatkan juga ini adalah saksi fakta, pertanyaan kita jangan untuk pertanyaan ahli. Pertanyaan juga jangan menjebak untuk berpendapat," kata Aswanto yang dilansir dari liputan6, Rabu (19/6).