Brilio.net - Hari ini, Selasa (9/5) akan digelar sidang kasus dugaan penistaan agama. Majlis hakim sudah menyiapkan putusan untuk terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan dibacakan hari ini. Berkas putusan yang akan disampaikan dalam lanjutan sidang di Auditorium Kementerian Pertanian setebal sekitar 630 halaman.

"630 lebih kalau sebagaimana pembacaan tuntutan dan pembelaan yang tidak bacakan seluruhnya keterangan saksi dan ahli, kami minta persetujuan Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum," kata Dwiarso Budi Santiarto, Ketua Majelis Hakim sebelum memulai pembacaan putusan.

Ketua Majis Hakim juga meminta pengunjung sidang menjaga ketertiban, tidak perlu dikomentari, yel-yel, takbir, dan segala macam supaya yang hadir disini dan nonton "Live di rumah bisa mendengar pertimbangan Majelis Hakim secara utuh. Yang buat kegaduhan petugas keamanan keluarkan pengunjung itu," ucap Dwiarso