Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah mengusulkan biaya haji untuk tahun 2025 sebesar Rp93,38 juta per jemaah. Usulan ini disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Angka ini ditentukan berdasarkan penguatan kurs dolar AS dan Riyal Saudi terhadap rupiah.

Dalam pembiayaan ini, 70 persen biaya akan ditanggung oleh jemaah, sedangkan 30 persen sisanya berasal dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pembagian ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara biaya yang ditanggung oleh calon jemaah dan dukungan dana yang tersedia.

Nasaruddin Umar menekankan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan ibadah haji yang efisien dan memadai. Mari kita lihat lebih dalam mengenai rincian biaya dan fasilitas yang akan didapat oleh jemaah di Tanah Suci.

Biaya haji yang diusulkan untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp93,38 juta per orang, dengan rincian Rp65,37 juta atau 70 persen, ditanggung jemaah, sementara Rp28,01 juta atau 30 persen dibiayai dari dana manfaat.

Dengan biaya tersebut, calon jemaah haji akan mendapatkan berbagai fasilitas yang lebih baik. Fasilitas ini termasuk akomodasi di hotel bintang tiga di Makkah dan Madinah yang dekat dengan lokasi ibadah, sehingga memudahkan akses selama proses haji.

Rincian biaya mencakup penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp34,38 juta, akomodasi di Makkah Rp15,23 juta, dan akomodasi di Madinah Rp4,45 juta. Selain itu, biaya hidup sebesar Rp3,2 juta dan paket layanan masyair sebesar Rp8,09 juta juga sudah termasuk dalam total biaya tersebut.

"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684," ungkap Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa meskipun biaya haji diusulkan meningkat, pemerintah akan mengupayakan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

Efisiensi ini mencakup pemilihan maskapai penerbangan yang terpercaya dan akomodasi yang nyaman dengan harga kompetitif. Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kualitas pelayanan selama proses ibadah haji, termasuk pengelolaan katering, kebersihan akomodasi, dan ketepatan jadwal transportasi.

Selain itu, kerja sama dengan penyedia layanan di Arab Saudi akan terus diperkuat untuk memastikan semua kebutuhan jemaah terpenuhi dengan baik dan tepat waktu selama prosesi ibadah.

Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji 2025, meminta agar proses pelaksanaan lebih tertib, efisien, dan memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Nasaruddin menyampaikan bahwa jika model penyelenggaraan haji ini berhasil, maka akan dijadikan acuan untuk pelaksanaan di masa mendatang. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan pelayanan demi kenyamanan jemaah haji.