Brilio.net - Para peserta CPNS 2024 yang berhasil melewati passing grade SKD kini bersiap memasuki tahap lanjutan, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan SKD berlangsung hingga 14 November 2024, dan para peserta yang lolos akan memulai SKB pada 9 Desember 2024. Penilaian dari kedua seleksi ini nantinya akan digabungkan dan diumumkan sebagai hasil final pada 5–12 Januari 2025.

Menghadapi ujian seleksi ini memerlukan lebih dari sekadar persiapan materi. Persiapan administratif, termasuk memahami tata tertib, memastikan pakaian yang sesuai, dan membawa dokumen yang benar, merupakan bagian penting dari kelancaran proses seleksi. Para peserta yang sudah lolos SKD harus mempersiapkan semua ketentuan tersebut agar tidak ada kendala saat mengikuti ujian.

Untuk memastikan semua peserta siap menghadapi SKB dengan percaya diri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis panduan lengkap mengenai tata tertib dan persyaratan dokumen yang wajib dibawa. Berikut adalah informasi selengkapnya yang perlu diketahui setiap peserta sebelum mengikuti ujian seperti brilio.net lansir dari laman resmi BKN, Kamis (14/11).

Tata tertib SKB CPNS 2024 dengan metode CAT

 tata tertib peserta SKB CPNS 2024 © 2024 brilio.net

foto: bkn.go.id

Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos SKD dan bersiap untuk SKB, beberapa aturan harus dipatuhi agar ujian berjalan dengan lancar dan tertib. Berikut adalah beberapa ketentuan utama:

1. Datang tepat waktu.

Peserta wajib hadir di lokasi ujian minimal 60 menit sebelum waktu ujian dimulai. PIN registrasi, yang berfungsi sebagai identifikasi pribadi, akan diberikan maksimal 5 menit sebelum ujian dimulai di lokasi ujian. Persiapan ini bertujuan agar semua peserta siap dan tidak tergesa-gesa saat memasuki ruang ujian.

2. Persiapkan dokumen identitas diri.

Dokumen identitas adalah salah satu hal yang penting untuk dibawa dan harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan BKN. Berikut adalah dokumen identitas yang perlu dibawa peserta:

- KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP (suket) yang masih berlaku, atau bisa juga menggunakan Kartu Keluarga (KK), baik asli, fotokopi legalisir, atau versi digital yang dicetak.
- Untuk peserta yang berada di luar negeri, dokumen yang dapat digunakan adalah paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI).
- Kartu Peserta Seleksi juga wajib dibawa dan identitas pada kartu ini harus sesuai dengan yang tertera di kartu peserta SKB.

3. Pakaian yang rapi dan sopan.

 tata tertib peserta SKB CPNS 2024 © 2024 brilio.net

foto: bkn.go.id

Pakaian peserta juga memiliki ketentuan tersendiri. Peserta diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Pemakaian sepatu juga diwajibkan, sesuai dengan ketentuan BKN serta instansi yang dilamar. Mematuhi ketentuan pakaian tidak hanya mencerminkan keseriusan peserta, tetapi juga merupakan salah satu wujud penghormatan terhadap proses seleksi.

4. Aturan ketat di dalam ruang ujian.

Selama ujian berlangsung, BKN menerapkan sejumlah aturan ketat agar tidak ada gangguan maupun potensi kecurangan. Beberapa aturan yang perlu diperhatikan, antara lain:

- Larangan berbicara atau berinteraksi dengan peserta lain selama ujian berlangsung. Interaksi apa pun yang tidak diizinkan dapat dianggap sebagai pelanggaran.
- Dilarang menerima atau memberi sesuatu kepada peserta lain di ruang ujian.
- Membawa makanan, minuman, atau merokok di ruang ujian dilarang keras.
- Peserta juga tidak diperbolehkan keluar ruangan tanpa izin dari panitia ujian.
- Setelah selesai mengerjakan ujian, peserta diminta untuk meninggalkan ruangan dengan tertib.

Sanksi bagi pelanggar tata tertib.

Ketidakpatuhan terhadap tata tertib yang ditetapkan akan berujung pada sanksi serius dari pihak penyelenggara. Berikut beberapa konsekuensi bagi peserta yang melanggar aturan:

- Peserta yang datang terlambat atau tidak membawa dokumen yang sesuai dengan ketentuan akan dianggap gugur.
- Larangan untuk berbicara, menerima atau memberi sesuatu kepada peserta lain, hingga larangan merokok harus dipatuhi. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat menyebabkan peserta dikeluarkan dari ruang ujian.
- Penyebaran soal atau tindakan kecurangan lainnya dapat berujung pada diskualifikasi langsung.