Brilio.net - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti meminta guru untuk tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar, melainkan memperhatikan kondisi peserta didik guna menekan angka bunuh diri dan stres pada remaja.

Ia mengatakan kebijakan yang disusun oleh pihaknya kini mewajibkan guru tidak hanya mengajar sesuai dengan bidang studi, namun juga memberikan layanan bimbingan yang tidak lagi hanya terfokus pada guru bimbingan dan konseling (BK).

“Selama ini kan banyak persoalan terkait peserta didik yang belum mendapatkan perhatian, karena banyak faktor, seperti guru terlalu sibuk dan sebagainya, sehingga dengan kebijakan sekarang ini, guru tidak hanya berkewajiban mengajar sesuai bidang studi, tapi juga punya kewajiban untuk memberikan layanan bimbingan,” kata Mu'ti dikutip Antara.

Ia menerangkan pihaknya juga berupaya memperkuat pendidikan karakter di tiap satuan pendidikan dengan memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengikuti berbagai pelatihan terkait peningkatan kapasitas layanan bimbingan dan konseling.

Mu'ti berharap dengan peningkatan kapasitas guru kelas tersebut, berbagai masalah akademis, psikologis hingga mental peserta didik tidak lagi hanya menjadi ranah guru BK, dan dapat meningkatkan keterbukaan murid untuk menceritakan masalah masing-masing.

“Jadi, nanti layanan konseling terkait berbagai masalah mental, masalah psikologis dan masalah akademik dapat terbantu dengan peranan guru sebagai pembimbing itu ya,” imbuhnya.

Pada Kamis (14/11), Komunitas pencegahan bunuh diri Into The Light Indonesia mencatat sepanjang 2024, dilaporkan ada 826 kasus bunuh diri.

"Setahun ini dari data yang kita temui itu 826 kasus bunuh diri. Tapi ingat, kasus bunuh diri itu seperti fenomena gunung es, apa yang terlihat lebih sedikit dari kenyataannya," kata Konselor Satgas Pencegahan Primer Into The Light, Rizky Iskandar Sopian.

Ia menyebutkan kasus bunuh diri pada masyarakat Indonesia tersebut banyak terjadi pada usia pelajar, dengan beragam faktor yang melatarbelakangi, termasuk perundungan atau bullying.