Brilio.net - Polemik penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, terus menjadi sorotan publik. Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, sempat menggunakan fasilitas mewah saat bepergian ke Amerika Serikat, yang memicu dugaan gratifikasi.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memanggilnya untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. KPK melalui juru bicaranya Tessa Mahardika Sugiarto, menegaskan bahwa pembatalan ini bukan karena adanya tekanan.

"Sama sekali tidak ada tekanan," ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK.

Ia menambahkan bahwa sejak awal pimpinan KPK telah berharap agar Kaesang secara sukarela memberikan klarifikasi.

"Bahwa KPK berharap Saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak Alexander Marwata," lanjutnya.

KPK gagal panggil Kaesang Pangarep © Instagram

foto: YouTube/Liputan6

Langkah KPK untuk meminta klarifikasi terkait dugaan gratifikasi ini dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan kerangka hukum yang berlaku. Tessa menjelaskan bahwa KPK tidak ingin terburu-buru dalam memproses kasus tersebut.

"Bukan berarti menggebu-gebu atau tidak menggebu-gebu, KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum," jelasnya.

Kendati demikian, KPK memutuskan untuk tidak melanjutkan pemanggilan Kaesang melalui Direktorat Gratifikasi. Sebagai gantinya, Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK akan mengambil alih penanganan kasus ini. Menurut Tessa, PLPM memiliki jangkauan yang lebih luas dalam menyelidiki dugaan gratifikasi.

"PLPM akan berkoordinasi dengan Direktorat Gratifikasi untuk mengumpulkan bukti terkait fasilitas mewah yang diterima Kaesang," tambah Tessa.

Selain itu, KPK juga akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti yang ada. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.

"Yang jelas, pelapor pasti diklarifikasi, dan kita akan menunggu kepastiannya," ujar Tessa.

KPK gagal panggil Kaesang Pangarep © Instagram

foto: Instagram/@kaesangp

Isu gratifikasi yang melibatkan Kaesang mencuat setelah laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Laporan tersebut menduga bahwa fasilitas jet pribadi Gulfstream G650 yang digunakan Kaesang merupakan bentuk gratifikasi. Meski demikian, KPK memastikan bahwa proses klarifikasi akan dilakukan dengan teliti dan sesuai aturan.

Tessa menegaskan bahwa KPK tidak hanya fokus pada dugaan gratifikasi Kaesang, tetapi juga akan mengklarifikasi semua pihak yang terkait. KPK berharap, dengan pendekatan ini, polemik yang menyelimuti penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dapat terselesaikan tanpa memperlebar isu lebih jauh.

"Ini adalah lintas direktorat, dan fokusnya sekarang berada di PLPM," pungkasnya.