Brilio.net - Kasus kematian Vina dan Eky saat ini masih menjadi misteri. Saka Tatal, salah satu terpidana dalam pembunuhan tersebut kekeh mengatakan dirinya tidak bersalah. Bahkan dia bersedia melakukan sumpah pocong pada Jumat, 9 Agustus 2024. Sumpah tersebut bertujuan untuk memperkuat klaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.

Sumpah pocong adalah sebuah ritual dalam budaya Indonesia yang dilakukan untuk membuktikan kebenaran atau kesungguhan seseorang terhadap sebuah pernyataan. Ritual ini dianggap sangat serius dan sakral, karena melibatkan seseorang yang bersumpah dengan cara dibungkus kain kafan seperti jenazah (seperti pocong) dan bersumpah di bawah sumpah agama. Biasanya sumpah pocong dilakukan di masjid atau tempat suci lainnya.

Saka adalah salah satu dari delapan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon yang terjadi pada 27 Agustus 2016. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 8 tahun kepadanya. Namun, setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan, dia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2020 dan akhirnya bebas penuh pada Juli 2024.

Berikut merupakan kumpulan fakta terkait Saka Tatal yang melakukan sumpah pocong, seperti dihimpun brilio.net dari berbagai sumber pada Sabtu (10/8).

fakta Saka Tatal jalani ritual sumpah pocong  2024 brilio.net

fakta Saka Tatal jalani ritual sumpah pocong
merdeka.com

1. Ditantang Iptu Rudiana

Iptu Rudiana adalah ayah dari Eky yang tewas di Cirebon pada 2016 lalu. Diketahui, Farhat Abbas, kuasa hukum Saka tatal mengatakan aksi sumpah pocong ini diambil karena merespon pernyataan Iptu Rudiana yang berani sumpah jika Eky adalah benar anaknya. Selain itu, Rudiana juga meyakinkan bahwa Eky bersama Vina meninggal karena korban pembunuhan berencana.

"Saya siap sumpah pocong mau sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal anak saya anak yang saya didik dari kecil yang saya rawat dari kecil, demi Allah tujuh turunan saya mati semua kalau saya bohong," kata Rudiana dilansir dari liputan6.com pada Sabtu (10/8).

2. Iptu Rudiana Justru tidak hadir

fakta Saka Tatal jalani ritual sumpah pocong  2024 brilio.net

fakta Saka Tatal jalani ritual sumpah pocong
merdeka.com

Sumpah tersebut berlangsung di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat. Namun pada prosesi tersebut, Iptu Rudiana justru tidak hadir. Hanya Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya yang hadir dalam sumpah pocong tersebut.

"Yang berani itu yang benar, yang tidak berani datang itu pasti takut," kata Farhat Abbas, tim kuasa hukum Saka Tatal

3. Alasan Iptu Rudiana tidak hadir

Meski sudah menantang dan tak hadir, melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, Iptu Rudiana lantas memberikan pembelaan. Pitra menganggap kliennya sengaja tidak datang karena sumpah pocong merupakan tindakan yang musyrik. Baginya jauh lebih baik jika bersumpah atas nama Tuhan.

4. Buktikan bukan pembunuh, Saka Tatal tetap lakukan sumpah pocong

Meski tanpa dihadiri Iptu Rudiana, Saka Tatal tetap melanjutkan prosesi tersebut. Pada dasarnya, Saka bersama kuasa hukum telah melakukan upaya legal formal untuk membantah kasus tersebut. Dirinya telah melalui proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Namun dia memperkuat bantahan tersebut dengan melakukan ritual sumpah pocong.

5. Saka Tatal dimandikan lalu dikafani

Ritual sumpah pocong tentu memerlukan berbagai perlengkapan, hal tersebut disiapkan oleh Padepokan Agung Amparan Jati. Beberapa perlengkapan di antaranya adalah kain kafan yang telah ditaburi bunga. Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyebut, sebelum disumpah kliennya dimandikan terlebih dahulu. Kemudian dikafani dan mengucap sumpah.

"Apabila hidupnya berbohong jangan panjang umur apabila sakit jangan cepat sembuh apabila dia berbohong. Itu adalah ikatan janji kepada tuhan bahwa hanya orang berani yang jujur yang berani sumpah pocong. Rudiana hari ini terjadi karena tantanganmu," kata Farhat.

6. Pengacara Saka sebut sumpah pocong budaya lokal

fakta Saka Tatal jalani ritual sumpah pocong  2024 brilio.net

fakta Saka Tatal jalani ritual sumpah pocong
merdeka.com

Tim kuasa hukum Saka yang lain, Titi Prialianti tahun betul bahwa sumpah pocong sering dianggap musyrik oleh masyarakat. Namun, dia mengaku bahwa ritual tersebut sama sekali tidak mengurangi dukungan masyarakat yang berpihak kepada kebenaran. Titin menegaskan, sumpah pocong adalah budaya lokal. Dia memastikan sumpah pocong tidak bermaksud mengintervensi putusan MA.

7. Sudah lakukan upaya terakhir.

Tim kuasa hukum mengaku sudah melakukan berbagai upaya hukum untuk membebaskan Saka Tatal. Namun langkah tersebut dianggap belum cukup untuk membuktikan Saka Tidak bersalah. Karena itu, pihaknya rela melakukan sumpah pocong sebagai upaya terakhir.

"Sumpah pocong ini upaya yang kami anggap paling tidak mungkin terjadi ternyata terjadi. Kami tinggal minta doa dan dukungan agar PK Saka Tatal dikabulkan. Sudah lakukan maksimal bahkan yang jadi pro kontra terkait Saka Tatal," ujar Titin.