Brilio.net - Buntut kasus pemukulan guru SMKN 2 di Makassar oleh orangtua siswa terus bergulir hingga saat kini. Dasrul yang menjadi korban penganiayaan tersebut kini sudah ditangani dengan cepat oleh kepolisian Polsek Tamalete, Makassar.

Informasi dari Polsek Tamalete melalui akun resmi media sosialnya, Kamis (11/8), menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sudah menahan siswa berinisial MAS dan orangtua siswa yang menjadi tersangka penganiayaan.

BACA JUGA: Tegur murid yang tak kerjakan PR, guru ini dianiaya orangtua siswa

"Orangtua siswa pelaku penganiayaan guru SMK 2, sudah resmi jadi tersangka dan saat ini telah ditahan di sel. Dalam menangani kasus tersebut, kepolisian saat ini kerja maraton dan baik Pelaku, Korban maupun Saksi-saksi sedang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," begitu penjelasan Polsek Tamalete di akun media sosialnya.

buntut penganiayaan  2016 brilio.net

Ahmad Adnan ayah siswa yang jadi tersangka penganiayaan guru ditahan dalam sel.

BACA JUGA:Datangi Polsek, siswa SMK N 2 Makassar minta pemukul guru diproses

Prof. Wasir sebagai ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga ikut turun tangan mengawal kasus penganiayaan guru ini. PGRI bahkan sudah mengeluarkan edaran surat kepada kepala sekolah SMA & SMK, jika siswa yang bersangkutan pindah sekolah lain agar tidak tidak diterima.

buntut penganiayaan  2016 brilio.net

PGRI keluarkan edaran surat agar siswa pelaku penganiaya guru tak diterima sekolah jika pindah.