Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru saja mengumumkan pemecatan 27 kadernya, termasuk nama-nama besar seperti Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Taka. Keputusan ini diambil karena mereka dianggap melanggar kode etik partai.

Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, mengungkapkan bahwa pemecatan ini dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Ketua Umum partai. Dalam sebuah rekaman video yang diterima pada Senin, 16 Desember 2024, iamengungkapkan soal pemecetan itu.

"Saya mendapat perintah untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD Partai se-Indonesia," jelasnya.

Surat pemecatan dibacakan di hadapan seluruh jajaran PDIP pada hari yang sama. Jokowi tercatat dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Berikut adalah daftar lengkap 27 kader PDIP yang dipecat:

  1. Lalu Budi Suryata: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal NTB.
  2. Putu Agus Suradnyana: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Bali.
  3. Putu Alit Yandinata: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Bali.
  4. Muhammad Alfian Mawardi: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Kalimantan Tengah.
  5. Hugua: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Sulawesi Tenggara.
  6. Elisa Kambu: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Papua Barat Daya.
  7. John Wempi Wetipo: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Papua Tengah.
  8. Willem Wandik: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Papua Tengah.
  9. Suprapto: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Sorong/Papua Barat Daya.
  10. Gunawan HS: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Malang/Jawa Timur.
  11. Heriyus: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Kalimantan Tengah.
  12. Ery Suandi: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Karimun/Kepulauan Riau.
  13. Fajarius Laia: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Nias Selatan/Sumatera Utara.
  14. Mada Marlince Rumaikewi: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Mamberamo Raya/Papua.
  15. Feri Leasiwal: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal P. Morotai/Maluku Utara.
  16. Lusiany Inggilina Damar: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Halmahera Barat/Maluku Utara.
  17. Dorthea Gohea: melanggar etik partai, maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal Nias Selatan/Sumatera Utara.
  18. Weski Omega Simanungkalit: melanggar etik partai, tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
  19. Arimitara Halawa: melanggar etik partai, tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
  20. Camelia Neneng Susanty Sinurat: melanggar etik partai, tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
  21. Sihol Marudut Siregar: melanggar etik partai, tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal Tapanuli Tengah/Sumatera Utara.
  22. Hilarius Duha: melanggar etik partai, tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal Nias Selatan/Sumatera Utara.
  23. Yustina Repi: melanggar etik partai, tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal Nias Selatan/Sumatera Utara.
  24. Effendi Muara Sakti Simbolon: melanggar etik partai, tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal DKI Jakarta.
  25. Joko Widodo: menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi, pelanggaran berat yang merusak sistem demokrasi, asal Solo/Jawa Tengah.
  26. Gibran Rakabuming Raka: melanggar etik partai, maju sebagai Calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain, asal Solo/Jawa Tengah.
  27. Muhammad Bobby Afif Nasution: melanggar etik partai, maju sebagai calon Gubernur Pilkada 2024 dari partai lain, asal Kota Medan/Sumatera Utara.

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menjelaskan bahwa pemecatan ini bukan hanya soal Jokowi dan keluarganya, tetapi juga menyangkut kader-kader di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga martabat partai dan memastikan disiplin di dalamnya.

"Kita ingin fokus menghadapi Pilkada sebagai agenda politik nasional," ujarnya. Deddy menambahkan bahwa pemecatan dilakukan setelah semua kontestasi politik selesai untuk menegakkan aturan dan disiplin partai.