abrasi Pantai Amurang © berbagai sumber

foto: Instagram/@provinsi.sulut

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), abrasi di daerah pesisir tersebut memaksa setidaknya 66 keluarga meliputi 266 warga untuk mengungsi. BPBD telah mengaktifkan Poso Tanggap Darurat untuk membantu warga mengungsi karena rumah rusak atau roboh akibat abrasi.

"BPBD Kabupaten Minahasa Selatan dan pemerintah setempat telah mengaktifkan Posko Tanggap Darurat. Sebanyak dua posko telah dibentuk untuk memberikan upaya percepatan penanganan terhadap warga yang mengungsi," jelas Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dilansir dari antaranews.

Sementara itu, status tanggap darurat telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan selama 14 hari sejak Rabu (15/6) guna mendukung percepatan penanganan dampak abrasi.

abrasi Pantai Amurang © berbagai sumber

foto: Instagram/@provinsi.sulut

Menurut Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky Daniel, ketinggian gelombang laut tidak signifikan menyebabkan abrasi yang terjadi di Pantai Amurang.

"Istilahnya gelombang tenang hanya 0 - 0,5 meter. Tidak ada pengaruh signifikan apabila dikaitkan dengan tinggi gelombang," jelasnya.

Begitu pula dengan cuaca yang tidak berpengaruh langsung. Sehingga ia berharap masyarakat dan instansi melihat sejarah pada masa lampau agar menjadi acuan pembangunan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TORANG ORANG SULAWESI UTARA (@provinsi.sulut)