Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus judi online yang melibatkan11 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Meskipun demikian, Budi Arie menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian guna mendalami kasus yang melibatkan mantan anak buahnya tersebut.
"Tunggu aja, dalami aja, kita siap," ungkap Budi Arie saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (6/11). Sebagai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika di era Presiden Joko Widodo, Budi Arie menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik beking judi online.
"Pasti enggak," tegasnya. Namun, ia mengakui bahwa ia mengenal11 pegawai Komdigi yang ditangkap polisi terkait kasus judi online tersebut. "Ya taulah," tambahnya singkat, menunjukkan bahwa ia memang memiliki hubungan dengan mereka.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terlibat dalam judi online. Mereka diduga membekingi ribuan situs judi agar tidak terblokir. Polisi pun mendesak agar Ketua Umum Relawan Projo yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM ini segera diperiksa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pemanggilan Budi Arie Setiadi akan bergantung pada hasil penyelidikan yang sedang berlangsung. Ia enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal ini. "Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/11).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka, di mana11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyidikan terhadap sebuah website bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online. Dalam prosesnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, dan penyidik berhasil mengembangkan kasus ini hingga menemukan keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang membantu agar situs judi online tidak diblokir.
Wira merinci bahwa total 15 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, di mana11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. "Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku. Pegawai Komdigi ada 11 orang," jelasnya.