Brilio.net - Di tengah sibuknya para polisi mempersiapkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Hasyim Asy'ari justru menghebohkan publik. Pasalnya ia diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena terbukti bersalah dalam perkara tindak asusilaterhadap salah seorang PPLN dengan inisial CAT di Eropa.
Dalam menjalankan tindak asusila tersebut, ternyata Hasyim Asy'aridiketahui memberikan fasilitas mewah kepada korban CAT. Salah satu yang terungkap adalah membiayai tiket pesawat CAT untuk pulang pergi dari Indonesia ke Belanda. Tidak tanggung-tanggung, biaya tiket pesawat tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
"Bahwa berdasarkan keterangan Pengadu dalam sidang pemeriksaan, Teradu juga memfasilitasi tiket pesawat Pengadu pulang pergi Jakarta-Belanda sebanyak 3 kali dengan total biaya sebesar Rp100.000.000,00," tulis dalam salinan DKPP dikutip brilio.net dari merdeka.com, Jumat (4/7).
foto: merdeka.com
Selain telah membiayai sebanyak 3 kali, terungkap dalam surat pernyataan bahwa Hasyim menyatakan kesiapannya untuk menanggung tiket pesawat Belanda-Jakarta setiap bulan untuk CAT senilai Rp30 juta. Hasyim juga akan menanggung segala keperluan makan CAT di restoran setiap minggu.
"Teradu akan memberikan keperluan Pengadu selama kunjungan ke Indonesia dan keperluan tertentu selama di Belanda termasuk di dalamnya biaya tiket pesawat Belanda-Jakarta Pulang-Pergi (PP) sejumlah IDR 30.000.000,- setiap bulan dan memenuhi keperluan makan Pengadu di restoran seminggu sekali," kutip surat pernyataan Hasyim.
Tak cuma fasilitas itu, dalam salinan putusan DKPP dijelaskan, Hasyim turut memberikan fasilitas berupa apartemen terhadap CAT ketika tiba di Jakarta. Bahkan, CAT juga mendapatkan jemputan dengan menggunakan mobil dinas untuk menuju ke apartemen tersebut.
foto: merdeka.com
"Selanjutnya, pada tanggal 9 Desember 2023, Pengadu tiba di Indonesia dari Belanda dan dijemput oleh Teradu di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan mobil dinas Teradu. Hal ini sesuai dengan keterangan Pihak Terkait Suhardi selaku driver Teradu," bunyi salinan pada halaman 57.
Setelah diusut lebih dalam, Hasyim memang benar telah menyiapkan satu unit apartemen di Oakwood Suites Kuningan untuk digunakan buat CAT. Apartemen Oakwood Suites yang dipakai CAT itu ternyata sama dengan Hasyim.
"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, Teradu telah menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di Oakwood Suites Kuningan atas nama Wildan Sukhoyya untuk digunakan Pengadu sejak tanggal 8 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024 sesuai bukti Pihak Terkait Ahmad Wildan Sukhoyya (vide Bukti PT-2)," sambung salinan putusan tersebut.
foto: merdeka.com
Berdasarkan uraian fasilitas yang diberikan Hasyim kepada CAT, DKPP menilai bahwa Hasyim terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan. Selain itu Hasyim juga telah menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Sementara semua dana yang digunakan untuk fasilitas tersebut bersumber dari keuangan negara.
"Namun demikian, fasilitasi yang diberikan Teradu kepada Pengadu membuktikan dan meyakinkan DKPP adanya hubungan pribadi yang bersifat khusus antara Teradu dengan Pengadu. Mengingat fasilitasi serupa tidak diberikan Teradu kepada penyelenggara Pemilu yang lain," lanjutan dari salinan putusan tersebut.
Recommended By Editor
- Dipecat dari ketua KPU buntut kasus asulila, begini profil lengkap Hasyim Asy'ari
- 9 Potret Cindra Aditi, petugas PPLN yang laporkan tindak asusila mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
- Potret perjuangan anggota KPPS saat dilantik KPU, dari dapat transport Rp 100 ribu sampai kebanjiran
- 4 Fakta kasus asusila tiga pasangan guru-siswi SMP di Serang
- 4 Fakta penyebar video asusila Gisella Anastasia, didenda Rp 50 juta
- Tiga pria yang terseret dalam pusaran kasus asusila Brigpol Dewi