Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, memberikan tanggapan terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Jokowi, ini adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati oleh semua pihak. "Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," ujarnya saat berada di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 25 Desember 2024.

Ketika ditanya mengenai namanya yang masih sering disebut-sebut sehubungan dengan kasus ini, Jokowi hanya tersenyum dan menjawab, "Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan."

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam kasus ini. "Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya," jelasnya.

Setyo juga menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan setelah proses gelar perkara yang menunjukkan cukup bukti untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka ini membuktikan pernyataan Megawati Soekarnoputri mengenai adanya upaya untuk merusak partai. "Ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan bahwa partai kami akan diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan," ungkap Ronny di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

Dia juga menyoroti bahwa kasus suap Harun Masiku sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dan tidak ada bukti baru yang menunjukkan keterkaitan Hasto dengan kasus tersebut. "Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024," tambahnya.