Brilio.net - Hebohnya berita tentang beruang madu yang telantar hingga kelaparan dan tak terurus, ternyata menimbulkan berbagai reaksi. Beruang madu yang berada di kandang yang kotor ternyata menjadi semakin viral dan menjadi perbincangan para netizen di media sosial. Hingga akhirnya berita miris ini pun masuk ke telinga Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.

Pihak Pemkot Bandung merasa apa yang dituduhkan orang-orang terhadap mereka salah sasaran. Sebelumnya banyak yang menganggap kebun binatang itu dikelola Pemkot Bandung. Ridwan Kamil pun tidak tinggal diam. Ia pun langsung mengklarifikasi berita miris ini di akun Facebooknya. Berikut jawaban atas berita miris beruang madu yang brilio.net kutip dari akun Facebook Ridwan Kamil, Kamis (19/1).

"Buat anda yang gampang menghujat Pemkot Bandung tanpa meriset berita, Gini ya:
1. Kebun Binatang Bandung itu milik pribadi/yayasan bukan milik negara atau milik Pemkot.
2. Pemberian Izin, teguran hukum atau pencabutan izin operasional SEMUA kebun binatang se-Indonesia itu secara hukum itu adalah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup melalu BKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam), bukan Pemerintah Kota .
3. Pemkot Bandung sudah banyak berupaya dalam batas hukum yang dimiliki: sudah berkirim surat komplain sejak tahun lalu ke kementrian lingkungan hidup untuk bertindak tegas terhadap isu ini. Karena tahun lalu ada gajah mati tidak terurus.
4. Pemkot sdh mengirim surat teguran ke yayasan kebun binatang untuk memperbaiki situasi yg mempermalukan nama baik kota Bandung. Termasuk menawarkan mencarikan investor baru jika memang pengelola Kebun Binatang kesulitan keuangan.
Namun secara hukum upaya-upaya kami tidak bisa lebih dari itu.
Andai secara hukum, kewenangan ijin/pengelolaan ada pemkot mah, udah dari kapan2 kami beresin masalahnya. Hatur Nuhun"

Postingan Ridwan Kamil ini pun ternyata menimbulkan reaksi yang beragam. Berikut komentar netizen pada postingan tersebut.

"Kompetensi komunikasi seperti ini yang wajib dimiliki oleh setiap pimpinan.. Ini bisa mencegah, meredam dan bahkan membungkam hoax. Salut kang Emil. Lanjutken...!!!" tulis akun Ris Nugraha.

"Seharusnya Kementerian Lingkungan Hidup membuat aturan tegas. Tidak perlu pakai peringatan 1, 2 dan 3. Langsung tutup dan disita hewan-hewan tersebut untuk dikarantina dinas terkait untuk pertama menyelamatkan hewan tersebut. Kedua menghukum pemilik yayasan/pribadi karena lalai. Ketiga menjelaskan kepada publik kronologi sebenarnya setelah melalui tahap penyelidikan," tulis akun Manuara P Freddy Gultom.