Brilio.net - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo menegaskan kembali larangan terkait kegiatan yang mengumpulkan massa. Sebab, berpotensi besar menimbulkan klaster dan penyebaran Covid-19.

"Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti menimbulkan penularan. Menulari dan tertular satu sama lainnya," kata dia saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Antara, Minggu (15/11). Pihak yang melanggar larangan ini, tegas Doni, akan dikenai sanksi.

Mantan Komandan Paspampres itu menjelaskan, bagi anak muda berusia di bawah 36 tahun, sehat, dan tidak ada penyakit penyerta, rata-rata adalah tanpa gejala. Namun, ketika mereka kembali ke rumah dan bertemu dengan anggota keluarga yang lain, apalagi kelompok rentan, maka ini fatal dan berisiko tinggi pada kematian.

"Fakta yang kami temukan delapan bulan terakhir angka kematian penderita penyakit penyerta dan lansia mencapai 80 sampai 85 persen," katanya.

Di satu sisi, ujar dia, pemerintah dan berbagai pihak terus berusaha untuk meningkatkan angka kesembuhan. Hingga saat ini, data menunjukkan sudah mendekati 83 persen kesembuhan secara nasional.

Menurut Doni, capaian angka kesembuhan itu merupakan prestasi yang baik dan patut dihargai, sebab, saat ini di banyak negara kasus Covid-19 malah mengalami peningkatan yang juga ditambah angka kematian.

Adapun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per Minggu pukul 12.00 WIB bertambah 4.106 kasus, sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 467.113 kasus.

Kasus pasien Covid-19 yang meninggal hingga kini bertambah 63 jiwa, sehingga total 15.211 kematian.