Fraksi PAN DPR RI telah menyatakan dukungannya terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Ketua Fraksi PAN DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menekankan bahwa kebijakan ini dirancang dengan fokus pada keberpihakan kepada masyarakat kecil.
"Kenaikan PPN menjadi 12% bukan hanya langkah fiskal, tetapi juga merupakan cerminan prinsip gotong royong dalam membangun bangsa. Dengan memastikan barang kebutuhan pokok tetap bebas PPN, pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat yang rentan. Sementara itu, kontribusi dari kelompok yang lebih mampu akan diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional," ungkap Putri dalam rilis yang diterima pada Minggu (22/12).
Kebijakan PPN 12% ini dirancang dengan prinsip keadilan. Barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, unggas, hasil perikanan dan kelautan, susu segar, serta jasa pendidikan dan kesehatan tetap bebas dari PPN. Ini semua bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat kecil.
foto: dok. Istimewa
Di sisi lain, barang dan jasa premium seperti daging premium, layanan kesehatan medis premium, dan pendidikan premium akan dikenakan tarif PPN yang lebih tinggi. Pendekatan ini memastikan bahwa kelompok yang mampu memberikan kontribusi lebih besar tanpa mengorbankan kelompok yang rentan.
Putri menambahkan, "Kebijakan kenaikan PPN 12% ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah telah merancang paket stimulus untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi dan ekonomi terus bergerak maju. Dengan insentif ini, kami yakin daya beli masyarakat akan tetap terjaga, UMKM akan terus berkembang, dan industri padat karya akan semakin kokoh."
Stimulus tersebut mencakup bantuan pangan untuk 16 juta rumah tangga berupa 10 kg beras per bulan selama dua bulan, diskon listrik 50% bagi pelanggan dengan daya 2200VA ke bawah, serta insentif bagi UMKM melalui perpanjangan PPh Final 0,5% hingga 2025.