Brilio.net - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menulis surat permintaan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak akibat kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam surat itu, ia meminta maaf kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan rekan Bintara polisi.
Saat ini jenderal bintang dua ini sudah menjadi tersangka di kasus tersebut. Ferdy Sambo mengaku menyesal dan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya dalam insiden pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, telah membenarkan bahwa surat tersebut ditulis langsung oleh kliennya. "Iya benar (surat dari Pak Ferdy Sambo)," kata Arman Hanish, dilansir brilio.net dari Liputan6.com pada Kamis (25/8).
Saat ini Irjen Ferdy Sambo tengah menjalani proses sidang kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J. Sidang kode etik yang digelar tertutup ini dilakukan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/8).
Dari surat tersebut terlihat ditandatangani langsung oleh Ferdy Sambo di atas meterai Rp 10.000 pada tanggal 22 Agustus 2022.
"Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara."
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni. Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior, dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri, atas perbuatan saya yang telah saya lakukan."
"Saya meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya, juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak".
"Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua"
foto: Istimewa
Recommended By Editor
- Putri Candrawathi jadi tersangka, dijerat pasal pembunuhan berencana
- Kapolri Listyo Sigit sebut motif kasus Ferdy Sambo terkait kesusilaan
- Digelar tertutup, begini penampakan Ferdy Sambo jalani sidang etik
- Dua alat bukti ini jadi dasar penetapan Putri Candrawathi tersangka
- Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J