Brilio.net - Pemerintah kembali memberi harapan bagi tenaga pendidik dengan rencana kenaikan gaji guru pada tahun 2025. Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Muti, kenaikan ini akan berlaku bagi seluruh guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga guru honorer.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia, mengingat banyaknya tenaga pendidik yang masih menerima penghasilan rendah, terutama di kalangan honorer.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen di Jakarta pada Senin (28/10) lalu, Prof. Muti menyampaikan bahwa upaya pemerintah untuk menaikkan gaji dan tunjangan guru diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat.
Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk menaikkan tunjangan guru, ujar Prof. Muti.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini sedang berfokus pada penghitungan jumlah guru yang akan menerima kenaikan tunjangan, terutama bagi mereka yang telah bersertifikasi. Upaya ini melibatkan perbaruan data guru di seluruh Indonesia yang nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung persiapan anggaran.
Skema kenaikan gaji guru di tahun 2025.
foto: Instagram/@abe_mukti
Dalam kesempatan lain, Prof. Mu'ti menjelaskan bahwa skema kenaikan gaji pada tahun 2025 tidak akan dilakukan melalui pengangkatan melainkan berdasarkan sertifikasi. Hal ini bertujuan agar kenaikan gaji dapat lebih tepat sasaran, terutama bagi guru-guru yang telah melalui proses sertifikasi sebagai bukti kualitas dan kompetensi mereka dalam mengajar.
Bukan pengangkatan ya, tapi mungkin sertifikasi guru, jelas Prof. Mu'ti pada Rabu (30/10) lalu.
Menurut data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, jumlah guru yang sudah memiliki sertifikasi di Indonesia cukup signifikan, yaitu mencapai sekitar 606 ribu orang. Hal ini memberikan landasan yang kuat bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan kenaikan gaji yang adil dan merata.
Sertifikasi guru dianggap sebagai salah satu indikator penting dalam menentukan penerima kenaikan gaji karena prosesnya mencerminkan kualitas dan dedikasi guru terhadap profesinya. Namun, terkait besaran kenaikan gaji yang akan diberikan, Prof. Muti enggan membeberkan detailnya. Ia hanya menyatakan bahwa besarnya akan menjadi kejutan bagi para guru.
Kalau kenaikan gaji Insya Allah 2025 sudah, tapi jumlahnya berapa ya tunggulah biar ada kejutan dikit ya, ungkapnya.
Meski ada rencana kenaikan gaji, kondisi kesejahteraan sebagian besar guru, khususnya guru honorer, masih menjadi perhatian penting. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengungkapkan bahwa gaji guru honorer di Indonesia saat ini masih jauh dari layak.
Banyak di antara mereka yang hanya menerima upah ratusan ribu rupiah setiap bulannya, jumlah yang sangat minim untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menurut Satriwan, sudah sejak lama pihaknya mendesak pemerintah, bahkan sejak masa awal kepemimpinan Presiden Jokowi, untuk menetapkan upah minimum khusus bagi guru non-ASN seperti guru honorer dan guru swasta. Namun, desakan tersebut belum terealisasi hingga saat ini, sehingga upah bagi guru honorer masih belum ada kepastian.
Kami dari awal mendesak Pak Jokowi untuk menetapkan standar upah minimum bagi guru non aparatur sipil negara, yang berarti guru honorer dan guru swasta, tapi kenyataannya tidak. Alhasil upah guru honorer masih seperti yang dulu-dulu juga, tegas Satriwan.
Ketidakpastian mengenai standar upah minimum tersebut membuat kesejahteraan guru honorer di Indonesia tetap terpinggirkan. Mereka masih bergantung pada kebijakan masing-masing daerah atau lembaga tempat mereka mengajar, yang umumnya juga mengalami keterbatasan anggaran.
foto: Instagram/@abe_mukti
Rencana kenaikan gaji guru pada tahun 2025 tentu menjadi kabar baik, namun implementasinya tidaklah mudah. Salah satu tantangan utama adalah memperbarui dan memastikan akurasi data jumlah guru yang akan menerima kenaikan tunjangan.
Dengan jumlah tenaga pendidik yang sangat besar dan tersebar di seluruh pelosok Indonesia, proses ini memerlukan waktu dan ketelitian agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran. Hal ini penting agar guru-guru yang memenuhi syarat, terutama yang telah tersertifikasi, benar-benar dapat menikmati kenaikan gaji tersebut.
Selain itu, pengalokasian dana dari Kementerian Keuangan juga akan menjadi tantangan tersendiri. Anggaran pendidikan dalam APBN harus diprioritaskan dengan cermat, mengingat masih banyak kebutuhan lain di sektor pendidikan yang juga perlu dibiayai, seperti pembangunan infrastruktur sekolah dan penyediaan sarana-prasarana pendidikan yang memadai. Pemerintah harus memastikan agar kebijakan kenaikan gaji ini tidak mengganggu alokasi dana untuk program pendidikan lainnya.
Meski masih terdapat tantangan dalam pelaksanaan kebijakan ini, harapan akan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik semakin nyata. Peningkatan gaji diharapkan tidak hanya akan mendukung kesejahteraan para guru, tetapi juga memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran.
Recommended By Editor
- Pencopotan camat Baito, Bupati Konawe Selatan sebut tak ada kaitannya dengan kasus Guru Supriyani
- Penyebab Aipda Wibowo polisikan Supriyani, kata-kata sang guru bikin tak bisa menahan diri
- Bela guru Supriyani, begini sikap tegas dari ketua DPR RI Puan Maharani
- Mengenal hak dan kewajiban guru pada siswa menurut undang-undang, fokus mendidik dan membimbing
- Bisakah kasus hukum selesai dengan uang tebusan? Begini penjelasan sesuai aturan yang berlaku
- Mengenal hak eksepsi dalam persidangan, pahami pengertian, dan praktiknya