Brilio.net - Kabar baik datang dari Kementerian Agama (Kemenag) yang mengumumkan alokasi dana Rp897,1 miliar untuk insentif guru non-PNS pada 2025. Kebijakan ini menjadi upaya pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional serta meningkatkan kesejahteraan guru yang selama ini menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan keagamaan.
“Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan insentif guru non-PNS,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangan yang diterima brilio.net, Jumat (6/12).
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kompleks Parlemen, Senayan.
Rincian Anggaran Kemenag 2025
Tak hanya insentif guru, Kemenag juga telah merancang alokasi dana besar untuk berbagai program pendidikan. Di antaranya:
- Rp1,95 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP).
- Rp1,46 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Rp7,23 triliun untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen non-PNS.
- Rp11,03 triliun untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk Rp100 miliar untuk pesantren.
foto: Instagram/@nasaruddin_umar
Guru non-PNS sering menjadi tulang punggung pendidikan di madrasah dan pesantren, namun kesejahteraan mereka masih jauh dari kata ideal. Insentif yang dijanjikan kerap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup, terutama di wilayah-wilayah terpencil.
“Walaupun anggaran terbatas, kita tetap menampilkan satu penampilan yang luar biasa,” kata Menag. Ia juga menyoroti prestasi Madrasah Insan Cendekia sebagai bukti keunggulan pendidikan keagamaan Indonesia.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan kesenjangan. Banyak madrasah di daerah yang masih kekurangan fasilitas dasar. Guru non-PNS pun menghadapi keterbatasan, baik dalam hal pendapatan maupun akses pelatihan profesional.
Sejumlah pengamat mengingatkan pentingnya pemerataan anggaran. Besarnya alokasi dana belum tentu menjamin peningkatan kualitas pendidikan jika tidak dibarengi dengan pengawasan ketat dan transparansi.
“Siapa tahu ada pemikiran baru yang bisa kami akomodir dari bapak-ibu sekalian,” ujar Nasaruddin Umar, membuka ruang untuk kolaborasi dengan DPD RI dan para pemangku kepentingan.
Kemenag memiliki visi besar untuk menjadikan pendidikan keagamaan setara dengan pendidikan umum. Namun, tantangan utama tetap ada, mulai dari kesenjangan fasilitas hingga masalah teknis dalam pendistribusian anggaran.
“Kami berharap kolaborasi ini menghasilkan terobosan baru,” tutup Nasaruddin.
Recommended By Editor
- Menteri PPPA sebut anak 14 tahun bunuh orang tua adalah anak baik, begini tanggapan pakar psikologi
- Juru bicara presiden dihujat gegara kata 'rakyat jelata', pentingnya diksi demi suksesnya komunikasi
- Video Gus Miftah hina penjual es teh viral di Malaysia, Perdana Menteri Anwar Ibrahim ikut komentar
- Gus Miftah ngaku cuma bercanda ke penjual es teh, bagaimana kalimat guyonan bisa jadi petaka?
- Pendidikan kok kena pajak? Dilema antara kebutuhan negara dan hak dasar masyarakat Indonesia