Brilio.net - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, pada Rabu (6/11). Acara ini merupakan momen penting bagi Kemendikdasmen untuk menyampaikan arah kebijakan dan program prioritas yang akan menjadi fokus kementerian dalam waktu mendatang.

Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) serta Menteri Kebudayaan (Menbud), beserta para wakil menteri dari masing-masing kementerian. Dalam sambutannya, Abdul Mu'ti menyampaikan visi besar Kemendikdasmen yang selaras dengan tujuan nasional, yakni "mencerdaskan dan memajukan bangsa." Menurut Abdul Mu'ti, visi ini merujuk pada amanat yang tertuang dalam UUD 1945 dan sering disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan.

Ia juga menambahkan bahwa Kemendikdasmen memiliki misi yang kuat untuk menciptakan "pendidikan berkualitas untuk semua," yang diambil dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

program prioritas Mendikdasmen kemendikbud.go.id

foto: kemendikbud.go.id

Berikut adalah enam program prioritas Kemendikdasmen yang dipaparkan oleh Abdul Mu'ti dalam rapat kerja tersebut:

1. Penguatan pendidikan karakter

Program pertama yang diusung oleh Kemendikdasmen adalah Penguatan Pendidikan Karakter. Program ini bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai moral dan sosial dalam diri siswa sejak dini. Dalam implementasinya, Kemendikdasmen akan menyelenggarakan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas, serta meningkatkan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk mendukung penanaman karakter yang kuat, seperti tujuh kebiasaan positif bagi anak-anak Indonesia. Tak hanya itu, program ini juga mencakup penyediaan makan siang bergizi yang akan mendukung kesehatan fisik dan mental siswa, sehingga mereka siap untuk menerima pembelajaran yang lebih efektif.

2. Wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan

Program prioritas kedua adalah Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan. Melalui program ini, Kemendikdasmen bertujuan untuk menjamin kesempatan pendidikan yang merata bagi seluruh anak Indonesia. Upaya yang dilakukan antara lain adalah penyediaan pendidikan jarak jauh, rumah belajar, dan pendidikan anak usia dini (PAUD) bagi masyarakat. Selain itu, Kemendikdasmen juga akan memfasilitasi partisipasi masyarakat melalui relawan pengajar. Dengan ini, diharapkan akses pendidikan dapat lebih merata, terutama di daerah-daerah terpencil atau dengan akses terbatas terhadap pendidikan formal.

3. Peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru

Program ketiga, yang berfokus pada Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru, dirancang untuk memperkuat kualitas pendidikan melalui peningkatan kapasitas para guru. Kemendikdasmen menargetkan agar para guru memiliki kualifikasi pendidikan minimal pada jenjang Diploma IV atau Strata Satu (D-IV/S1), yang dianggap penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Selain itu, program ini juga mencakup pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam berbagai bidang. Untuk mendukung kesejahteraan guru, Kemendikdasmen juga menyediakan sertifikasi yang akan berdampak positif pada kesejahteraan finansial mereka, sehingga motivasi dan kualitas mengajar guru dapat terus meningkat.

4. Penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi

Program keempat adalah Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi, dan Sains Teknologi. Program ini bertujuan untuk menanamkan kemampuan dasar yang kokoh dalam literasi, numerasi, serta pengetahuan sains dan teknologi sejak usia dini. Untuk mendukung program ini, Kemendikdasmen akan mendirikan sekolah unggul serta mengembangkan sekolah-sekolah unggul yang sudah ada. Selain itu, ada pula program khusus untuk memperkuat pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan teknis, yang diharapkan akan meningkatkan keterampilan siswa sehingga mereka lebih siap menghadapi dunia kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

5. Pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana

Program kelima berfokus pada Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan. Kemendikdasmen menyadari bahwa kualitas fasilitas belajar sangat mempengaruhi proses pendidikan. Oleh karena itu, program ini mencakup renovasi dan peningkatan fasilitas sekolah, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan fasilitas yang memadai. Dalam jangka panjang, diharapkan perbaikan sarana dan prasarana ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kenyamanan belajar bagi para siswa serta mendukung para guru dalam menjalankan tugasnya.

6. Pembangunan bahasa dan sastra

Program prioritas keenam adalah Pembangunan Bahasa dan Sastra. Program ini mencakup upaya untuk meningkatkan peran dan kedudukan bahasa Indonesia di tingkat nasional maupun internasional, serta melindungi bahasa daerah yang semakin terancam punah. Kemendikdasmen juga akan mengadakan kegiatan literasi untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Pada peringatan Sumpah Pemuda kemarin, Kemendikdasmen bahkan meluncurkan gerakan Bangga, Mahir, dan Maju dengan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bentuk dukungan untuk program ini.

Kolaborasi dengan Komisi X DPR RI.

program prioritas Mendikdasmen kemendikbud.go.id

foto: kemendikbud.go.id

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam pengantarnya pada rapat tersebut menyatakan bahwa Kemendikbudristek telah menunjukkan berbagai capaian positif di periode sebelumnya. Namun, ia juga menekankan masih ada tantangan besar yang perlu dijawab, terutama setelah pemisahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian terpisah. Hetifah juga menyinggung bahwa meskipun anggaran pendidikan terus meningkat dari 2019 hingga 2024, Kemendikbudristek hanya mengelola sekitar 15 persen dari anggaran pendidikan yang menjadi kewajiban belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia berharap agar daerah-daerah yang belum mengalokasikan 20 persen dari APBD untuk pendidikan bisa mengejar target tersebut, sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Dalam menjalankan berbagai program prioritas ini, Kemendikdasmen berkomitmen melibatkan seluruh elemen masyarakat dan ekosistem pendidikan. Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa Kemendikdasmen akan terus mendorong peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, dengan mengedepankan prinsip kebaruan, kemitraan, dan keadilan. Hal ini sejalan dengan UU Sisdiknas yang mendorong pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengawasan mutu pendidikan.