Brilio.net - Pemerintah dengan resmi akhirnya menaikkan harga BBM bersubsidi. Hal tersebut juga disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara.

"Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Saat ini harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Solar menjadi Rp 6.800, Pertalite menjadi harga Rp 10.000 per liter, dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter.

"Harga BBM naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian Solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800, dan Pertamax Dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter," tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif.

 

 

Pemerintah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) ini berlaku satu jam sejak diumumkannya keputusan ini, yaitu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

"ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi.

Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp. 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan.

Maka dari itu, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.

"Mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," ujar Presiden Joko Widodo.