Brilio.net - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan akan menaikkan harga tiket Candi Borobudur serta membatasi jumlah pengunjung yang datang. Hal itu dibahas dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah, guna membahas terkait pariwisata dan konservasi pada Candi Borobudur.

Melansir dari Instagram @luhut.pandjaitan, Minggu (5/6), dalam pembahasan tersebut Luhut menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, yaitu membuat Candi Borobudur bukan hanya sebagai tempat wisata super prioritas, tapi juga wisata berkualitas.

tiket candi borobudur naik © berbagai sumber

foto: Instagram/@luhut.pandjaitan

"Dalam kunjungan pagi ini saya kembali menekankan sinergi antara konservasi dan pariwisata melalui mekanisme ’single authority agency'," tulisnya dalam keterangan, dikutip dari Instagram @luhut.pandjaitan.

Mengacu pada arahan Presiden Jokowi, Luhut akan memastikan penerapan prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular. Nantinya pemerintah akan melaksanakan uji coba shuttle bus sebagai kendaraan pariwisata. Rute perjalanan bus meliputi Borobudur, Malioboro, dan Prambanan.

tiket candi borobudur naik © berbagai sumber

foto: Instagram/@luhut.pandjaitan

 


Selain itu, dibahas juga soal kesepakatan wacana menaikkan tarif tiket Candi Borobudur untuk wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Dalam keterangannya, dia menyebutkan wisatawan mancanegara akan dikenakan tarif sebesar USD 100, jika dibulatkan bisa menyentuh angka Rp 1.450.000 sampai 1.500.000.

Kemudian untuk wisatawan domestik akan dikenakan biaya sebesar Rp 750.000 dan pelajar cukup membayar Rp 5.000 saja. Selain itu adanya pembatasan kuota sebanyak 1.200 orang per hari bagi turis yang ingin naik ke Candi Borobudur.

"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya 100 dollar untuk wisman dan turis domestik sebesar 750 ribu rupiah. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja," tuturnya lewat caption.

Pernyataan itu dilanjutkan dengan kalimat "Sedangkan untuk masuk ke Kawasan Candi akan tetap mengikuti harga yang sudah berlaku."

tiket candi borobudur naik berbagai sumber

foto: Instagram/@luhut.pandjaitan


tiket candi borobudur naik © berbagai sumber

foto: Instagram/@luhut.pandjaitan

Dikatakan oleh Luhut, penerapan harga tiket ini dilakukan untuk menjaga kelestarian sejarah dan budaya yang ada pada Candi Borobudur. Nantinya wisatawan juga akan ditemani oleh tour guide lokal, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.

Luhut berharap kebijakan ini bisa menumbuhkan sense of belonging atau rasa tanggung jawab terhadap kawasan cagar budaya ini. Tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan situs sejarah nusantara untuk generasi mendatang.

tiket candi borobudur naik © berbagai sumber

foto: Instagram/@luhut.pandjaitan

Kabar harga tiket Candi Borobudur rupanya mendapat sorotan dari masyarakat. Melalui kolom komentar, warganet menanggapi kabar yang dipahami sebagai kenaikan tarif tiket yang semula Rp 50.000 untuk wisatawan lokal menjadi Rp 750.000.

"mending diturunin jadi 200k kalau tujuannya cm buat pembatasan," kata @22mjr**.

"Mahal bgt pak utk wisatawan domestik segitu . Bapak tau kan UMR berapa ? mikir2 lah kami kalau ngajak keluarga ke Borobudur," timpal @anna****.

"Wow, 750 ribu! Objek wisata sejarah yg edukatif hanya untuk kalangan berpunya saja kalau begitu. Terima kasih Pak!," komentar @bennymurwen***.

"Semoga tarifnya dapat ditinjau kembali Pak. Kesemuanya dalam rangka peningkatan ekonomi kerakyatan di kawasan Candi Borobudur (CB). Khawatirnya, dengan kenaikan tarif yg serta-merta justru akan mengurangi kunjungan pariwisata lokal dan mancanegara. Tentunya, hal tersebut dapat berdampak pada pendapatan regional maupun nasional. God bless ," kata @lery****.

Tak lama setelah kabar kenaikan tarif Candi Borobudur menjadi buah bibir masyarakat, lantaran diduga tiket masuk, Luhut menegaskan bahwa nominal Rp 750 ribu adalah tarif naik candi, bukan tiket masuk. Harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur masih sesuai dengan peraturan yang berlaku sebelumnya.