Brilio.net - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melakukan investigasi lebih lanjut mengenai dokter Aulia Risma Lestari yang mengakhiri hidupnya. Aulia merupakan seorang dokter yang sedang mengikuti Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi FK Universitas Diponegoro (UNDIP) di RSUP Dr Kariadi Semarang.

dokter Aulia Risma diduga diperas berbagai sumber

foto: Twitter/@bambangsuling11

Dalam investigasi, Kemenkes menemukan fakta terbaru yaitu dugaan pemerasan dalam kasus perundungan dokter Aulia yang berujung pada kematian. Dalam dugaan tersebut, diketahui Kemenkes dokter Risma harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit di luar biaya pendidikan resmi.

"Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang diluar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan," ujar juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam keterengan resminya, Senin (2/9).

dokter Aulia Risma diduga diperas berbagai sumber

foto: freepik.com

Berdasarkan penjelasan Kemenkes, permintaan uang tersebut berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS anestesi yaitu Juli hingga November 2022 lalu.

Jubir Kemenkes juga menyatakan bahwa Risma mendapatkan jabatan sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dana mahasiswa PPDS anestesi dari angkatan lain. Tidak hanya itu, Risma juga bertugas menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan non akademik, seperti halnya membiayai penulis lepas untuk naskah akademik senior, menggaji office boy, dan kebutuhan senior lainnya.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," ujar Syahril.

Sejauh ini Kemenkes sudah memberikan bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan dokter spesialis anestesi ke pihak kepolisian.

"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang diluar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," kata Syahril.

Hingga kini investigasi terkait dugaan bullying kepada Risma selama hidup masih dalam Kemenkes bersama pihak kepolisian.