Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto,telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Chico, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," saat memberikan keterangan pada Selasa (24/12).

Dia juga menambahkan bahwa ada nuansa politisasi hukum dalam kasus Harun Masiku. Menurutnya, ini bukan kali pertama ada upaya untuk mendiskreditkan PDIP.

"Dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," tegasnya.

Chico juga mengungkapkan bahwa ada ancaman terhadap beberapa ketua umum partai lain yang membuat mereka menyerah pada tekanan. Namun, PDIP akan tetap berjuang dan tidak akan mundur.

"Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," tambahnya.

Megawati Siap Turun Tangan

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, juga memberikan tanggapan terkait kasus ini. Ia menyatakan siap untuk melindungi Hasto jika terjadi penangkapan. "Kalau Hasto ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Karena saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya," ucap Megawati dalam acara peluncuran buku di Jakarta Pusat.

Megawati menekankan pentingnya keadilan dan meminta agar pihak berwenang menghitung secara adil semua yang terlibat dalam kasus Harun Masiku.

Respons KPK

Menanggapi pernyataan Megawati, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menegaskan bahwa lembaganya akan bertindak sesuai dengan aturan hukum.

"Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," ujarnya.

Dengan adanya pengawasan dari Dewan Pengawas, Tessa memastikan bahwa semua tindakan KPK akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.