Brilio.net - Beberapa instansi di Indonesia baik swasta maupun negeri mulai ketakutan oleh game Pokemon GO yang semakin merajalela. Mereka pun mulai memberlakukan larangan terkait bermain game yang belum juga rilis di Indonesia ini.

Selain karena para pemain dianggap menganggu ketentraman, ada juga yang beranggapan bahwa teknologi yang ada di Pokemon GO cukup berbahaya untuk kerahasiaan data di tempat vital.

Berikut 5 tempat yang mulai menerapkan aturan larangan bermain Pokemon GO, sebagaimana dikutip brilio.net dari berbagai sumber, Rabu (20/7):

1. Seluruh Markas Polisi di Indonesia

tempat ini dilarang untuk bermain pokemon  2016 brilio.net





Kapolri Jenderal Tito Karnavian secara resmi melarang anggotanya untuk bermain Pokemon Go. Selain itu masyarakat juga tidak diperbolehkan memburu Pokemon di lingkungan kantor kepolisian.

2. Museum Radya Pustaka, Solo.

tempat ini dilarang untuk bermain pokemon  2016 brilio.net



Pengelola Museum Radya Pustaka melarang para pengunjung untuk bermain Pokemon Go di dalam gedung museum tertua di Indonesia tersebut. Alasannya semata untuk melindungi koleksi museum.

3. Masjid Hasanudin Madjedi, Banjarmasin.

tempat ini dilarang untuk bermain pokemon  2016 brilio.net



Pengurus masjid Hasanudin Madjedi, Banjarmasin membuat lembaran larangan khusus sebagai peringatan bagi warga yang main Pokemon Go. Menurut penuturan warga, para pemain ini cukup mengganggu apalagi saat jam istirahat. Terlebih mereka sampai dini hari masih main Pokemon.

4. Istana Kepresidenan Jakarta.

tempat ini dilarang untuk bermain pokemon  2016 brilio.net



Mulai hari Rabu (20/7) pihak Istana Kepresidenan menerbitkan larangan bermain Pokemon Go di lingkungan Istana. Larangan itu terkait keamanan di kawasan RI-1. Dilarang bermain atau mencari Pokemon di lingkungan Istana, demikian bunyi larangan yang ditempel di beberapa tempat di komplek Istana Kepresidenan.

5. Lingkungan Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta.

tempat ini dilarang untuk bermain pokemon  2016 brilio.net



Salah satu kampus yang mulai menerbitkan larangan bermain di area lingkungan kampus adalah Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Lewat akun Facebooknya UAD mengupload sebuah larangan bagi civitas akademika UAD untuk bermain Pokemon Go di lingkungan kampus. Saat dihubungi pihak UAD juga membenarkan hal tersebut. "Selain itu juga nggak boleh main pakai wifi kampus untuk bermain Pokemon," jelas Humas UAD.