Brilio.net - Masyarakat Indonesia dihebohkan soal larangan mengendarai motor menggunakan sandal jepit oleh pihak kepolisian. Aturan itu langsung menjadi sorotan publik, mengingat sandal jepit begitu sering digunakan untuk aktivitas sehari-hari masyarakat Indonesia.

Disinggung soal pemakaian sandal jepit saat berkendara, Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri buka suara. Ia menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit saat berkendara sejatinya untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Firman menjelaskan permasalahan ini lewat sebuah perumpamaan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas mengimbau pengendara itu menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

naik motor pakai sandal jepit © Pixabay

foto: Pixabay.com

"Karena ada masyarakat yang bilang begini 'Pak cuman deket aja kok, masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu'. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja," ucapnya dikutip brilio.net dari Antara, Rabu (15/6).

Oleh sebab itu, seyogyanya pengendara motor mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum keluar rumah, baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan perlengkapan seperti helm, sepatu, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar.

naik motor pakai sandal jepit © Pixabay

foto: Pixabay.com

"Tapi dengan kita sudah ikhtiar dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya, roda dua khususnya," jelas Firman.



Model sandal jepit yang terlalu terbuka dirasa kurang memberikan proteksi terhadap anggota tubuh jika bersentuhan dengan langsung dengan aspal.

"Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitasnya," lanjut Firman.

naik motor pakai sandal jepit © Pixabay

foto: Pixabay.com

Lebih lanjut, Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua. Namun petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

"Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang, masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari, kepala saya ini penting," sambungnya.