Brilio.net - Masih hangat menjadi perbincangan di media sosial terkait rencana pemerintah yang menyediakan alat kontrasepsi untuk remaja. Hal tersebut tertuang lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2024. Tidak sedikit yang mengkritik kebijakan tersebut. Salah satunya MUI yang mengatakan bahwa itu adalah tindakan yang mendukung perzinahan.

Menanggapi polemik tersebut, akhirnya Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dokter Hasto angkat bicara. Ia mengatakan bahwa remaja tidak dilarang menggunakan alat kontrasepsi selama dibeli dengan memenuhi syarat. Salah satu syaratnya adalah sudah menikah.

"Remaja itu memang unik. Remaja yang menjelang nikah harus ingat, Undang-Undang itu diperbolehkan beli alat kontrasepsi dengan anak umur 15, 16, 17 asalkan sudah menikah. Maka dari itu yang diberikan alat kontrasepsi jangan yang masih SMP dan belum menikah," kata dokter Hasto seperti dikutip brilio.net dari liputan6.com pada Rabu (7/8).

penjelasan BKKBN soal kontrasepsi berbagai sumber

foto: Liputan6/Ade Nasihudin

Dia juga menegaskan bahwa penyediaan ini nantinya akan diusahakan tepat sasaran. Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa sangat menentang perzinahan.

"BKKBN sangat menentang perzinahan. Kontrasepsi harus digunakan oleh sasaran yang tepat," kata dokter Hasto.

Ia menambahkan, kelompok yang boleh membeli alat tersebut sepatutnya juga sesuai dengan norma agama. Bagi yang belum menikah, ia meminta untuk berjanji dulu untuk tidak melakukan hubungan seks sebelum nikah.

"Yang diperbolehkan beli alat kontrasepsi sebetulnya harus disesuaikan dengan norma agama juga. Yang mau nikah berjanji sebelum sah jangan melakukan hubungan seks," kata dokter Hasto.

penjelasan BKKBN soal kontrasepsi berbagai sumber

foto: freepik.com

Hasto mengatakan memang banyak anak muda yang saat ini melakukan seks di luar nikah. Terlebih baginya, banyak pria yang mudah sekali terangsang karena pandangan. Dalam hal ini, Hasto mengatakan agar para perempuan untuk menutup auratnya rapat-rapat.

"Pesan saya tutuplah aurat," pesan dia.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Kesehatan, dokter Mohammad Syahril juga telah memberi penjelasan terkait polemik alat kontrasepsi untuk remaja ini. Menurutnya, penyediaan barang tersebut memang bukan untuk semua remaja. Melainkan hanya untuk remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan.

penjelasan BKKBN soal kontrasepsi berbagai sumber

foto: freepik.com

"Namun penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan," kata Syahril.