Brilio.net - Tanggal 17 Agustus merupakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk memperingati detik-detik proklamasi pada HUT Kemerdekaan ke-75 RI, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengajak masyarakat untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas selama 3 menit pada 17 Agustus 2020, pukul 10.17 WIB.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Pratikno dalam keterangan pers, Rabu (29/7).

Upacara HUT Kemerdekaan ke-75 RI akan tetap digelar di Halaman Istana Merdeka Jakarta, namun secara virtual dan dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat Covid-19 masih mewabah di Tanah Air. Masyarakat diharapkan untuk berdiri tegak dengan mengambil sikap sempurna sebagai penghormatan kepada detik-detik proklamasi.

"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," ujar Pratikno selaku Mensesneg.

Hentikan kegiatan di 17 Agustus Liputan6.com/Faizal Fanani

foto: Liputan6.com/Faizal Fanani

Dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang pedoman peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, pihak Istana juga tidak mengundang masyarakat. Bahkan, pejabat yang hadir pun dibatasi. Pejabat yang hadir yakni Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Inspektur Upacara dan Wapres Ma'ruf Amin.

"Tidak mengundang pejabat dan masyarakat," demikian keterangan yang tercantum dalam surat edaran seperti dilansir Liputan.com pada Minggu (26/7).

Hentikan kegiatan di 17 Agustus Liputan6.com/Faizal Fanani

foto: Liputan6.com/Faizal Fanani

Adapun empat pejabat lainnya yang menjadi petugas upacara, yakni Ketua MPR Bambang Soesatyo yang bertugas sebagai pembaca teks proklamasi, Menteri Agama Fachrur Rozie selaku pembaca doa, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Upacara tersebut akan dihadiri kurang dari 100 orang.

Meski tidak semua pejabat diundang, namun para menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya diwajibkan mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka secara virtual dari kantor masing-masing. Begitu pula dengan kepala daerah harus mengikutinya secara virtual setelah melaksanakan upacara di tiap daerahnya.

Meskipun digelar secara sederhana namun pemerintah memastikan bahwa HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka akan berjalan dengan khidmat.