Brilio.net - Teka-teki di mana lokasi Ibu Kota baru Republik Indonesia akhirnya terjawab. Presiden Jokowi mengumumkan, lokasi Ibu Kota baru berada di Kalimantan Timur. Pada hari Senin (26/8) di Istana Negara Jakarta. Presiden Jokowi telah mengumumkan lokasi pengganti Jakarta yakni di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pemerintah menjamin tidak akan merusak hutan lindung dan hutan konservasi yang berada di wilayah ibu kota baru.

"180 Ribu hektare adalah untuk lokasi keseluruhan. Kawasan induk 40 ribu hektare," kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Senin (26/8).

Bambang menjelaskan, setengah dari total luas ibu kota baru itu adalah ruang terbuka hijau. "Dari 180 ribu hektare itu separuhnya adalah ruang terbuka hijau, termasuk hutan lindung, tidak akan diganggu," tegasnya.

Dia menyebut, di wilayah Penajam Paser Utara ada Hutan Lindung sementara di Kutai Kartanegara terdapat hutan konservasi Bukit Soeharto.

"Justru akan kita rehabilitasi, hutan lindung di Kalimantan Timur tidak akan diganggu," ujarnya.

Mengenai kepemilikan lahan untuk ibu kota baru, Bambang mengungkapkan, sebagian besar adalah milik pemerintah. "Bahwa ada pihak ketiga yang sedang mengerjakan sesuatu di lahan itu, kita bisa ambil sewaktu-waktu, dan kalau diperlukan ganti rugi lahan," pungkasnya.