Brilio.net - Petugas Polres Metro Jakarta Utara memeriksa 141 pria yang diduga menggelar pesta kaum sesama jenis (gay) di Rumah Toko (Ruko) Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT15/03 Kelapa Gading Barat pada Minggu (21/5) malam. Kabar penggerebekan ini langsung menghebohkan masyarakat.

"Sekarang masih pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Dwiyono di Jakarta Senin (22/5).

Dwiyono mengungkapkan para pria yang diduga homoseksual itu menggelar pesta bertemakan 'Event The Wild One'. Para pelaku menjalankan modus dengan cara orang yang mengikuti kegiatan wajib membayar Rp 185 ribu dengan imbalan dapat menggunakan fasilitas lantai satu untuk fitnes, lantai dua untuk pertunjukkan menari tanpa busana dan lantai tiga untuk fasilitas spa para homoseksual.

Di lokasi, petugas mengamankan rekaman kamera tersembunyi, alat kontrasepsi (kondom), fotokopi izin usaha, uang tunai bernilai jutaan rupiah, kasur, iklan kegiatan dan telepon seluler. Sedianya para pelaku dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) dan atau Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tengang pornografi.