Brilio.net - Pada tahun ini Pemkab Banyuwangi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pekerja kontrak pemerintah. Rekrutmen PPPK kali ini dibuka untuk 988 orang yang ditujukan bagi tenaga honorer eks kategori II (K-2).

Abdullah Azwar Anas selaku Bupati Banyuwangi mengatakan bahwa rekrutmen PPPK akan segera diumumkan pada Jumat (15/2). Hal ini diungkapkannya setelah menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), di Rest Area Jambu, Kecamatan Licin Banyuwangi, Kamis (14/2).

"Segera diumumkan. Insha Allah besok, Jumat (15/2)," kata Anas sebagaiman rilis yang diterima Brilio.net, Jumat (15/2).

Untuk 2019 ini, rincian formasi yang dibuka untuk penerimaan PPPK di Banyuwangi adalah kategori khusus. Adapun formasi keseluruhan yang dibutuhkan berjumlah 988 orang, dengan rincian tenaga guru 848 orang, tenaga kesehatan 82 orang, dan tenaga penyuluh pertanian 52 orang.

Semua formasi ini sesuai dengan peraturan MenPAN RB dan mempertimbangkan kebutuhan pegawai di lingkungan kabupaten Banyuwangi, kata Anas.

Anas juga menambahkan jika Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk pemberian gaji dan tunjangan bagi pegawai PPPK ini. Hal ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) bahwa setiap daerah yang membuka lowongan PPPK ini wajib menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan mereka dari APBD masing-masing.

"Banyuwangi tidak ada masalah. Kebutuhannya sekitar Rp 40 miliar untuk gaji mereka. Semua sudah kami siapkan. Tren pendapatan daerah meningkat, termasuk target tahun ini yang meningkat dari tahun sebelumnya. Posnya bisa untuk membiayai gaji mereka," jelas Anas.

Diharapkan dengan adanya perekrutan ini kualitas sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian di Banyuwangi meningkat seiring dengan pengangkatan P3K. Selain itu, Anas juga berharap agar kinerja para honorer K2 lebih optimal dengan naiknya pendapatan mereka.

"Kami sengaja membuka kesempatan ini bagi para honorer K2 agar kinerja mereka juga lebih optimal. Jangan sampai kinerjanya sama saja, padahal gajinya sudah naik," ungkap Anas.

Sementara itu, Nafiul Huda, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Banyuwangi, menambahkan rekrutmen PPPK kali ini diperuntukkan khusus bagi tenaga honorer eks K2 yang ada dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi persyaratan perundang-undangan. Selain itu, honorer eks K2 yang bisa mendaftar seleksi PPPK harus sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Saat ini mereka yang memenuhi syarat untuk melamar PPPK ada sekitar 1.800 orang. Mereka lah yang nanti berhak mengikuti tes seleksi," kata Huda.

Masing-masing bidang memiliki kualifikasinya sendiri, seperti untuk jabatan guru memiliki pendidikan minimal sarjana (S1) dan masih aktif mengajar. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, memiliki pendidikan minimal Diploma Tiga (DIII) bidang kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku. Untuk penyuluh pertanian, memiliki pendidikan minimal Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bidang pertanian atau Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) plus sertifikasi bidang pertanian.

Terlepas dari hal itu, Huda mengimbau para honorer untuk mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan MenPAN-RB. Seperti melakukan scan semua persyaratan yang dibutuhkan, mengingat pendaftaran dilakukan secara online.

"Untuk pendaftaran, kami menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengumuman resmi dan keterangan lebih detail bisa melihat di media massa atau mengakses portal BKN tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran PPPK," pungkas Huda.