Brilio.net - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan kronologi penyerangan dua penyidik KPK saat bertugas di hotel Bodobudur, Jakarta pada Sabtu (2/2) malam.
"Pegawai KPK ini memang ditugaskan secara resmi oleh KPK setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi, itu kewajiban KPK untuk menjalankan tugas ketika informasi kami dapatkan dari masyarakat," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2).
Ia menjelaskan setelah pukul 00.00 WIB pada Minggu (3/2) beberapa orang mendekati tim KPK dan membawanya ke suatu tempat di hotel tersebut. Lalu mereka menanyai penyidik KPK dan menganiayanya.
"Bertanya beberapa hal dan sampai akhirnya pegawai KPK menyampaikan, 'kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK' tetapi penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka," terangnya.
"Ini yang saya kira sangat kami sesalkan karena atas alasan apapun juga apalagi kalau kita baca dari beberapa pernyataan yang disampaikan pejabat di Papua itu dikatakan hanya karena persoalan mengambil foto tetapi atas alasan apapun juga sebenarnya tidak diperbolehkan seseorang melakukan tindakan main hakim sendiri," tambahnya.
Untuk diketahui di hotel tersebut sedang berlangsung rapat pembahasan hasil tinjauan Kementerian Dalam Negeri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD Papua.
"Apalagi sudah disampaikan mereka adalah penegak hukum yang sedang bertugas tetapi tindakan kekerasan dan penganiayaan tetap dilakukan beberapa orang terhadap pegawai KPK. Karena itu kami menyebut kejadian kemarin itu sebagai penyerangan terhadap penegak hukum yang sedang bertugas," kata Febri dikutip Antara.
KPK telah melaporkan secara resmi kasus penyerangan itu dan akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.